Mohon tunggu...
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Kabar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perintah Komisi III DPR Ditindaklanjuti! Kadiv Humas Polri Pastikan Polda NTT Bergerak

30 Oktober 2024   08:56 Diperbarui: 30 Oktober 2024   09:10 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan telah mengambil langkah sesuai dengan anjuran Komisi III DPR RI terkait kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Polda NTT akan menindaklanjuti arahan dan masukan yang diberikan dalam rapat dengar pendapat tersebut.

"Tentu, Kapolda NTT menjalankan arahan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah yang diambil Kapolda merupakan bentuk tindak lanjut atas kebijakan yang dibahas bersama Komisi III," jelas Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers pada Selasa (29/10).

Irjen. Pol. Sandi menambahkan bahwa penanganan kasus ini mengikuti sistem yang berlaku di kepolisian, termasuk proses-proses yang diatur dalam peraturan internal. Proses penanganan kasus pun tengah berjalan dengan mempertimbangkan masukan dari Komisi III DPR RI.

"Sesuai arahan, Kapolda NTT akan mempertimbangkan segala hal yang berkaitan dengan saran dan masukan dari Komisi III. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penanganan berjalan transparan dan sesuai dengan standar yang ada," lanjut Irjen. Pol. Sandi.

Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen. Pol. Daniel Tahi Monang hadir bersama Ipda Rudy Soik dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI pada Senin (28/10/24). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh diskusi. Pada kesempatan itu, Kapolda Daniel terlihat memberikan dukungan moral kepada Ipda Rudy Soik dengan mengusap kepalanya, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas situasi yang dihadapinya.

Rapat dengan Komisi III DPR RI ini menjadi momentum penting untuk membahas penyelesaian kasus yang melibatkan Ipda Rudy Soik, dan diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Kadiv Humas Irjen. Pol. Sandi juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan lembaga-lembaga negara lainnya dalam menjaga kepercayaan publik serta menegakkan hukum secara profesional.

"Harapan kami, melalui sinergi dan dukungan Komisi III, Polda NTT dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengedepankan keadilan dalam proses ini," ujar Irjen. Pol. Sandi.

Dalam kasus ini, Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dari Komisi III, guna mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun