Mohon tunggu...
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Kabar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinergitas TNI - Polri Semakin Kuat! Bintang Bhayangkara Jadi Penghargaan Tertinggi Kapolri!

4 Oktober 2024   21:30 Diperbarui: 4 Oktober 2024   21:32 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Divisi Humas Polri

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/10/2024). Penyematan ini juga diberikan kepada tiga Kepala Staf TNI, yaitu KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, KSAL Laksmana TNI Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa pemberian penghargaan ini mencerminkan komitmen Kapolri untuk memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri. "Kami berupaya meningkatkan kerjasama ini dalam melaksanakan tugas yang selama ini berjalan dengan baik," ungkap Dedi.

Kapolri juga menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI dan Kepala Staf atas kolaborasi yang telah terjalin. Dedi menambahkan bahwa penyematan BBU ini merupakan simbol kekuatan sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi dari Polri yang diberikan kepada individu yang telah berkontribusi pada kemajuan dan kesejahteraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun