Mohon tunggu...
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Kabar Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perintah Tegas! Kapolresta Bulungan Beri Peringatan Keras Soal Pembakaran Lahan

3 Oktober 2024   22:52 Diperbarui: 4 Oktober 2024   00:00 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulungan - Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., mengeluarkan imbauan keras untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim bakar ladang. Dalam peringatannya, masyarakat yang ingin melakukan pembakaran lahan diwajibkan melapor terlebih dahulu ke pihak RT, RW, desa, dan kepolisian setempat. Langkah ini diambil agar pembakaran lahan dapat diawasi dengan baik sehingga potensi kebakaran tidak meluas.

AKBP Rofikoh juga mengingatkan masyarakat untuk menyediakan peralatan pemadam sederhana, seperti partisi pemisah api dan penampung air. Tujuannya adalah agar api dapat dikendalikan dan tidak menyebar ke wilayah lain. Ia menekankan bahwa langkah preventif ini sangat penting demi menjaga keamanan dan mencegah terjadinya bencana karhutla yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan warga.

Pengawasan dan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang diharapkan bisa menjadi solusi untuk meminimalisir risiko kebakaran lahan yang sering terjadi selama musim kemarau.

Konten ini sebelumnya tayang di Kompasiana.com dengan judul "Kapolresta Bulungan Tekankan Pentingnya Pengawasan dalam Pembakaran Lahan".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun