Senin (14/11), BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan Corporate University dengan menggelar Sosialisasi Perseroan Terbatas bertajuk Tanggung Jawab Direksi, Pemegang Saham dan Komisaris Dalam Kepailitan dan Pembuktian Dugaan Kesalahan Direksi, Komisaris dan Pemegang Saham Agar Dapat Bertanggung Jawab Secara Pribadi, di Aula Kantor BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim.
Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu Michael Sugijanto, Managing Partner dari salah satu Firma Hukum di Surabaya. Tema yang akan diangkat oleh narasumber adalah "Piercing The Corporation Veil in The Case of Bankruptcy".
Dalam kesempatannya, Michael mengupas tuntas materi yang dibawanya. Mulai dari tanggung jawab direksi, tanggung jawab komisaris, aspek pidana dalam kepailitan, dan contoh perbuatan pidana terkait kepailitan.
Pada sesi tanya jawab, pegawai BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim tampak antusias dengan mengajukan beberapa pertanyaan dan mengevaluasi kendala maupun hambatan yang mereka hadapi.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan pemahaman pegawai BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim terkait apa yang sudah dibawakan oleh narasumber. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H