Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Operator - Kabar Seputar Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

1 Oktober 1624

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peringati Hari Pahlawan, BHP Surabaya Gelar Upacara Bendera

10 November 2022   09:37 Diperbarui: 10 November 2022   09:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: foto-bhp-surabaya

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, bertempat di halaman Kantor BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis pagi (10/11).

Diikuti oleh pegawai maupun PPNPN, upacara bendera pagi ini dipimpin oleh Agung Tjahjono. Dalam amanatnya, Agung mengajak rekan-rekannya untuk memanjatkan doa terbaik bagi seluruh pahlawan bangsa yang gugur di medan laga.

"Hari pahlawan setiap tahun kita peringati dengan renungan yang sungguh-sungguh untuk menemukan kembali jejak para pahlawan dalam hidup kita sebagai bangsa dan negara merdeka," terang Agung.

Agung juga mengajak rekan-rekannya untuk memberantas kebodohan, perangi kemiskinan, dan upaya pecah belah bangsa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

"Kita lawan paham radikal, kita tumbuh kembangkan semangat gotong royong untuk menyongsong masa depan yang cerah," ujar Agung menutup amanatnya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun