Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Operator - Kabar Seputar Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

1 Oktober 1624

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Ikhrar Bersama, BHP Surabaya Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai

20 Oktober 2022   13:46 Diperbarui: 20 Oktober 2022   13:48 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai di lingkungan Kemenkumham dalam penyelenggaraan pemilihan umum, BHP Surabaya laksanakan Ikrar Bersama dengan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai, Kamis (20/10).

Bertempat di Aula Kantor BHP Surabaya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BHP Surabaya, Kurniawati dan diikuti oleh jajaran pegawai dan PPNPN.

Pada kesempatannya, Kurniawati berpesan kepada jajarannya agar menerapkan netralitas serta bijak menggunakan sosial media untuk menjaga nama ASN dan instansi. "Kita harus berhati-hati dalam menyampaikan aspirasi agar tidak merugikan diri sendiri dan instansi bahkan Kementerian, jadi kita harus menjaga itu semua," pesannya.

Selain itu Kurniawati juga melarang kepada jajarannya untuk menolak pemberian orang dengan maksud untuk membela partai orang tersebut, dikarenakan seorang ASN harus netral. "Walaupun kita diimingi-imingi uang ataupun hal-hal yang menjanjikan, sebaiknya kita tidak menerima pemberian tersebut. Karena kita sudah berikhrar, bahwa kita harus netral," pungkasnya menutup kegiatan ini. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun