Mohon tunggu...
Humas BHP Surabaya
Humas BHP Surabaya Mohon Tunggu... Operator - Kabar Seputar Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

1 Oktober 1624

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

BHP Surabaya Gelar Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi BPJS Kesehatan

18 Oktober 2022   14:06 Diperbarui: 18 Oktober 2022   14:11 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: foto-bhp-surabaya

Hari ini (18/10), BHP Surabaya menggelar acara bertajuk Sosialisasi Tugas dan Fungsi BPJS Kesehatan di Aula Kantor BHP Surabaya. Hadir sebagai narasumber yaitu Tara Riski Amalia dari BPJS Cabang Surabaya serta Andhika Gilang dan Faizal Tamim dari BPJS Cabang Sidoarjo.

Berikut materi pemaparan yang dibawakan oleh Tara adalah mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan. "Adapun beberapa hak bagi peserta BPJS Kesehatan, antara lain memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan saat mendaftar," jelasnya.

"Ada juga kewajiban peserta BPJS Kesehatan, diantaranya adalah mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, memberikan data diri dan anggota keluarga secara lengkap dan benar, serta mentaati ketentuan dan prosedur yang ditetapkan," tambahnya.

Tara juga menyampaikan kemudahan layanan BPJS dengan adanya NIK sebagai identitas peserta, aplikasi Mobile JKN, Care Center, dan layanan PANDAWA. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun