Simarmata (2014:34) menyatakan media baru dapat memberi kontribusi yang besar bagi demokrasi. Kontribusi tersebut berupa terbentuknya ruang publik yang universal, bisa diakses oleh siapa saja, sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan untuk menyuarakan aspirasinya.
Hal-hal menyangkut keagamaan belakangan ini juga menjadi topik berita media online yang mengundang perhatian khalayak luas dan juga diperbincangkan di media sosial. Misalnya berita terkait imbauan atau harapan PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) bersama Majelis-MajelisÂ
Agama dan Keagamaan Provinsi Bali mengenai provider penyedia jasa seluler yang diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) mulai hari Sabtu, 17 Maret 2018 pada  pukul 06.00 Wita  hingga Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06.00 Wita.
Berita tentang rencana mematikan akses internet di Bali saat Nyepi bermula dari Majelis-Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali mengeluarkan seruan bersama tertanggal 15 Pebruari 2018 tentang penyelenggaraan Hari Raya Suci Nyepi pada 17 Maret 2018.
Dalam sejumlah pemberitaan di media online disebutkan ada beberapa hal atau poin yang mendasari pemikiran PHDI Bali mengusulkan dan mengimbau para provider mematikan akses internet saat Nyepi di Bali. Salah satu yang terpenting adalah untuk menjaga kekhusyukan umat Hindu dalam melaksanakan Catur Brata Penyepian.Â
Menurut Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, latar belakang usulan terkait internet off  saat Nyepi ini, berdasarkan pengalaman dari tahun ke tahun, cukup banyak berita bohong (hoax)Â
Beredar di media sosial (medsos) saat Nyepi. Yang jadi masalah adalah berat sekali melakukan klarifikasi. Maka supaya tidak terjadi penyalahgunaan medsos saat Nyepi, maka diimbau agar internet dimatikan.Â
Sejak seruan tersebut resmi diumumkan ke publik, topik mengenai upaya mematikan akses internet di Bali saat Nyepi menjadi isu seksi bagi media massa baik media cetak, media elektronik dan media online.Â
Namun pemberitaan yang lebih masif terjadi di ranah media online. Sejumlah media online seakan akan berlomba-lomba menggali berbagai aspek terkait hal tersebut untuk menyajikannya dalam bentuk berita bernada pro kontrak kepada publik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H