Mohon tunggu...
YESIKA DIAH
YESIKA DIAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blog Pribadi

Laman Pengunggahan Artikel Yesika Diah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama

27 November 2021   20:01 Diperbarui: 27 November 2021   20:03 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang dimaksud dengan "Moderasi Beragama"?

Moderasi beragama menurut KBBI adalah tindakan menghindari radikalisme, cara pandang dalam mengamalkan agama. 

Apabila diartikan secara keseluruhan berarti moderasi beragama merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.

Indonesia sudah sejak dahulu terbiasa hidup dalam banyak perbedaan, mari jadikan perbedaan ini sebagai anugerah dari Tuhan YME, karena dengan perbedaan kita saling melengkapi dan menutup kekurangan satu sama lain. 

Moderasi beragama tetap harus mengacu pada Pilar Kebangsaan. 4 Pilar kebangsaan yaitu : UUD'45, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

UUD'45 berfungsi sebagai hukum tertinggi sehingga menjadi sumber dan pedoman hukum bagi setiap peraturan perundang-undangan yang ada di bawahnya. Setiap tindakan dan kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara negara harus sesuai dan berpedoman pada UUD'45.

Pancasila sebagai pribadi bangsa Indonesia memiliki fungsi yaitu sebagai hal yang memberikan ciri khas yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain. Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.

Tugas pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi seluruh bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta terlibat dalam usaha-usaha memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Bhinneka Tunggal Ika membantu mengatur kehidupan warga Indonesia yang beragam, sehingga dapat tercipta kehidupan yang harmonis, damai, tentram, dan tanpa perpecahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun