Mohon tunggu...
Jurnalisme Warge San Keuw Jong
Jurnalisme Warge San Keuw Jong Mohon Tunggu... -

San Keuw Jong = Singkawang = Kota Tasbih = Kota Seribu Klenteng = Kota Gayung Bersambut

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

PETI; Antara Kematian dan Hasil Menggiurkan

14 Oktober 2014   03:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:08 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14132053401456756307

[caption id="attachment_347545" align="alignnone" width="641" caption="Ancaman hukuman dan denda bagi mereka yang masih melakukan aktivitas penambangan liar (Gambar Atas). Tambang liar berskala kecil masih ditemukan kendati sudah terpampang peringatan (Gambar (Bawah)."][/caption]

JURNALIS WARGA, SINGKAWANG - Larangan PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) selain karena menggunakan logam berbahaya dalam pengolahannya juga dapat merusak hutan, dan dikarenakan sebagian besar berada di dalam area hutan. Para penambang akan menghasilkan lubang-lubang raksasa yang dapat merusak ekosistem dan mengancam keselamatan orang lain.

Pasca terjadinya longsor tambang emas ilegal yang memakan korban hingga 20 orang di Kampung Kopak Dusun Pangkalan Batu Desa Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan, Sabtu, 4 Oktober 2014 lalu, Pemerintah beserta Aparat dan Kepolisisan Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan peringatan yang dipampang di setiap lokasi yang berpotensi dilakukannya aktivitas penambangan liar.

Akan tetapi, ditemukan pemandangan yang berbeda di Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur, tepatnya di Jalan Bong Thiam, tidak jauh dari area pemakaman warga Tionghoa. Di sana, ketika memasuki pintu gerbang Jalan Bong Thiam, terlihat papan peringatan bagi penambang liar dengan sanksi hukuman penjara dan denda. Masuk lebih jauh ke dalam, akan terdengar suara mesin dompeng dan akan ditemukan kolam-kolam yang tidak begitu lebar bekas aktivitas penambang liar berskala kecil, di bebarapa area di sana dengan mudah ditemukan warga melakukan aktivitas penambangan emas.

Kendati sudah berulangkali terjadi kasus yang mengakibatkan adanya korban bahkan sudah terpampang papan peringatan, masih saja warga melakukan aktivitas terlarang ini. Mungkin karena pekerjaan ini dianggap memiliki keuntungan sangat menggiurkan, sehingga walaupun sering memakan korban, warga tetap saja tidak jera. Umar Faruq

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun