Nama : Jovin Veren Marfella
NIM: 42321010081
Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB
Universitasn Mercubuana
Korupsi adalah perbuatan penggelapan, yaitu mencuri, yang mengurangi dan menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap dana pembangunan negara.
Korupsi dianggap sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan kriminal ketika dilakukan oleh pejabat setia yang menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Pendapat saya mengenai korupsi di Indonesia, terutama selama reformasi besar, menunjukkan bahwa ketidaksetaraan sosial dan pelanggaran hak asasi manusia tetap ada. Meski tidak separah era Orde Baru, budaya negatif korupsi masih terus mewabah di negara kita, terutama di sektor pemerintahan.
Contoh kasus korupsi belakangan ini adalah kasus korupsi yang paling menonjol di pundi-pundi sosial mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Hal itu langsung menuai kecaman publik atas tindakannya menggelapkan dana sosial di seluruh dunia, khususnya di Indonesia selama wabah COVID-19.
Akibat dari perilaku koruptif adalah ketimpangan sosial, meningkatnya kemiskinan, kemarahan dan kejahatan. Oleh karena itu, korupsi merupakan hal terpenting untuk mengubah struktur pemerintahan Indonesia, sehingga negara dapat lebih berimbang dari segi ekonomi ke pertahanan.
Jika seseorang dituduh melakukan pencucian uang, harganya bisa turun sedikit. Masa heboh terus berlanjut, banyak yang didukung oleh jaringan kriminal lokal maupun nasional, membutuhkan biaya kampanye yang cukup besar, sehingga hampir semua pejabat publik mencari cara untuk menambah modal tambahan yang dikeluarkan untuk biaya kriminal. Wajib militer akan secara signifikan mengurangi korupsi di angkatan bersenjata.
Korupsi seolah tak ada habisnya, calon koruptor baru semakin muda. Dalam sistem birokrasi, pejabat junior meniru para pendahulunya seolah-olah korupsi adalah norma. Tidak ada semangat penolakan di pihaknya. Di mana titik baiknya? Apa yang telah Anda pelajari dari pendidikan yang telah Anda lalui selama ini? Jika ini terus berlanjut, proses pemberantasan korupsi akan seperti "garam di dalam air".