Mohon tunggu...
Jessica Valentina
Jessica Valentina Mohon Tunggu... Lainnya - -

mahasiswi Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kokoh hingga 20 Tahun

11 Agustus 2020   15:11 Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:54 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sampah plastik merupakan musuh terbesar bumi kita .Plastik memberikan banyak sekali kerugian bagi lingkungan, hewan, bahkan manusia itu sendiri tanpa di sadari. Plastik memiliki senyawa karbon yang panjang yang menyebabkan sulitnya terurai oleh mikroorganisme sehingga hanya tertimbun di bawah tanah saja yang dapat menyebabkan polusi tanah.

Selain itu banyak orang -orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah plastik ke laut atau sungai yang menyebabkan banyaknya hewan yang mati atau tercemar serta polusi air. 

Tanpa disadari, tercemarnya hewan laut ini juga dapat mengganggu kesehatan manusia yang tidak sengaja mengonsumsinya. Yah.. bisa dikatakan jika sampah plastik seperti lingkaran setan yang merugikan semuanya. 

Sudah seharusnya pemerintah Indonesia menerapkan peraturan tentang pelarangan kantong plastik di seluruh provinsi di Indonesia karena dari data yang ada sekarang ini negara Indonesialah merupakan negara kedua penghasil sampah plastik terbanyak di dunia setelah negara China. 

Tidak tanggung-tanggung, setiap tahunnya Indonesia memproduksi 64 juta ton sampah plastik bahkan pada tahun 2019 Indonesia menghasilkan sampah plastik sebanyak 67 juta ton dimana jumlah ini melebihi jumlah rata-rata sampah plastik setiap tahunnya[1][2].

Baru-baru ini saya juga menemukan salah satu unggahan di media sosial yang menunjukkan kantong plastik supermarket 20 tahun lalu yang masih kuat dan berbentuk semestinya [3]. Bayangkan saja selama 20 tahun plastik tersebut tidak terurai sedikit pun bahkan masih kokoh lalu bagaimana bumi di kehidupan kedepannya jika kita masih menggunakan kantong plastik. Sungguh sangat menyedihkan jika kondisi ini terus dipertahankan.

Saya sangat pengapresiasikan peraturan pemerintahan tentang pelarangan kantong plastik ini yang telah di berlakukan sejak tanggal 1 juli 2020 kemarin. Bisa dikatakan peraturan ini cukup tegas untuk mengatur warga masyarakat Indonesia yang masih belum sadar terhadap bahayanya kantong plastik ini. Karena berlakunya peraturan ini, saya sudah jarang  melihat supermarket , toko-toko, bahkan pasar yang menggunakan kantong plastik.

Sebagian besar para pembeli membawa tas belanjanya masing-masing begitu juga dengan saya . Saya berharap peraturan terus diterapkan secara tegas dan tidak hanya berupa tulisan dan semoga masyarakat indonesia mulai sadar terhadap bahayanya kantong plastik.

Mulailah mencintai bumi ini, lingkungan, hewan, sesama, keluarga , bahkan diri sendiri di mulai dari perbuatan kecil ini yaitu berhenti menggunakan kantong plastik dan menggantinya dengan tas belanja yang lebih ramah pada lingkungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun