Mohon tunggu...
Juwono Wardana
Juwono Wardana Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang Mahasiswa

hanya mahasiswa yang ingin hidupnya makmur dan bersahaja dan satu lagi. BEBAS :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecelakaan Kerja

24 November 2020   08:32 Diperbarui: 24 November 2020   10:35 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Juwono Wardana Pratama Putra

NIM: 2440020026

Prodi: D-IV K3

Kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, tanpa membedakan usia dan pengalaman kerja. Bagi seorang pekerja dan pimpinan, sangat penting untuk selalu waspada, mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja di proyek dan tempat bekerja. Kecelakaan kerja dapat menyebabkan luka, korban jiwa, kerugian bisnis, materi dan non materi ini bila terjadi.


Pada intinya, kecelakaan tidak terjadi kebetulan, melainkan ada sebabnya. Oleh karena ada penyebabnya, sebab kecelakaan harus diteliti dan ditemukan, agar untuk selanjutnya dengan tindakan korektif yang ditujukan kepada penyebab itu serta dengan upaya preventif lebih lanjut kecelakaan dapat dicegah dan kecelakaan tersebut tidak berulang kembali. WHO mendefinisikan kecelakaan sebagai suatu kejadian yang tidak dapat dipersiapkan penanggulangan sebelumnya sehingga menghasilkan cedera yang riil.

Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda, dan menimbulkan kerugian bisnis dalam jangka waktu tertentu.

Tiga Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja
Teori Tiga Faktor Utama (Three Main Factor Theary) Dari beberapa teori tentang faktor
penyebab kecelakaan yang ada, salah satunya yang sering digunakan adaiah teori tiga
faktor utama ( Three Main Factor Theory). Menurut teori ini disebutkan bahwa ada tiga
faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan keria. Ketiga faktor tersebut dapat
diuraikan menjadi:
1. Faktor Manusia:
- umur
- jenis kelamin
- masa kerja
- penggunaan apd
- tingkat pendidikan
- perilaku
- pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja
- peraturan k3
2. Faktor Lingkungan:
- kebisingan
- suhu udara
- penerangan
- lantai licin
3. Faktor Peralatan:
- kondisi mesin
- letak mesin

Pencegahan Kecelakaan Kerja

suatu pencegahan kecelakaan kerja yang efektif memerlukan pelaksanaan dengan baik oleh setiap orang ditempat kerja. Semua pekerja harus mengetahui bahaya dari bahan dan peralatan yang mereka tangani, semua bahaya dari operasi perusahaan serta cara pengendaliannya. Untuk itu diperlukan pelatihan untuk meninghatkan
pengetahuan pekerja mengenai kesehatan dan keselamatan kerja atau dijadikan satu paket
dengan pelatihan lain (Depnaker RI, 1996:48).
Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengctahuan tentang sebab kecelakaan. Sebab
disuatu perusahaan diketahui dengan mengadakan analisa kecelakaan. Pencegahan
ditujukan kepada lingkungan, mesin, alat kerja, perkakas keria, dan manusia (Sumamur PK, 1996:215).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun