Mohon tunggu...
Juwita Rosvenia Br Marpaung
Juwita Rosvenia Br Marpaung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIDU KPI Asahan

Menggambar dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan, Kesetraan dan Harmoni Sosial

22 Desember 2023   14:49 Diperbarui: 22 Desember 2023   14:51 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

7. Kesetaraan berarti kebebasan dari prasangka dan diskriminasi. Selain hal yang sama, semua orang harus menikmati kesempatan hidup yang sama secara umim. Perwujudan kesetaraan merupakan penghargaan terhadap martabat individu.

8. Secara yuridis maupun politis, semua warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial.

9. Penerapan prinsip kesetaraan berguna untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam kelompok masyarakat yang memiliki keragaman. Hal ini disebabkan dalam prinsip kesetaraan setiap orang memdapat perlakuan yang sama.

10. Dalam prinsip kesetaraan, tidak menginginkan adanya perlakuan yang disriminatif. Hal ini karena perlakuan diskriminatig hanya akan memciptakan perpecahan atau konflik, bukan keharmoniasa dalam kehidupan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun