Mohon tunggu...
Juwita Apriliany
Juwita Apriliany Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Valuta Asing Bagi Jurusan Akuntansi

24 Oktober 2023   09:01 Diperbarui: 24 Oktober 2023   09:51 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata Pengantar

Valuta asing adalah salah satu alat pembayaran dalam Perdagangan internasional. Anda yang punya usaha dengan kegiatan jual-beli mencakup international biasanya akan membutuhkan Valas/Valuta asing.

Anda perlu mengetahui tentang Valas dalam Perdagangan internasional. Berikut ini Penjelasannya.

Apa yang dimaksud dengan Valuta Asing dan Pasar Valuta Asing?

Valuta Asing adalah mata uang asing yang dipakai pada transaksi Perdagangan luar negeri. Jenis yang digunakan adalah mata uang milik suatu negara yang dianggap sah sebagai alat pembayaran. internasional.

Walaupun tidak dianggap sebagai alat bayar yang sah didalam negeri tapi Valuta asing ini menjadi alat pembayaran sah untuk Kegiatan spesifik tertentu.

Pasar Valuta Asing adalah suatu mekanisme dimana orang dapat mentransfer daya beli antar-negara, menyediakan atau memperoleh kredit guna kepentingan transaksi internasional, serta meminimalkan Risiko kerugian akibat fluktuasi kurs suatu Mata uang. Secara umum Pasar Valuta Asing aktivitasnya dapat dibagi menjadi dua yaitu Pasar Tunai (Spot market) dan pasar Kemudian (Forward Market).

Apa itu Kurs Valuta Asing ?

Valas biasanya dikaitkan dengan kurs. Kurs Mata uang asing merupakan nilai tukar Valuta asing yang berlaku terhadapnya. Nilai tukar mata uang ini didapatkan dari perbandingan dengan mata uang lain. Nilai tukar mata uang terus berubah seiring dengan banyaknya transaksi yang menggunakan mata uang tersebut.

Apa fungsi dari Valuta Asing?.

1. Sebagai Alat Pembayaran Internasional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun