Bandung, 2 September 2024 – Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX (BPK Wilayah IX), sebagai lembaga yang berfokus pada pelestarian budaya Indonesia, kembali membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu. Program magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam upaya pelestarian dan pengelolaan budaya di Indonesia, khususnya di wilayah cakupan BPK IX yang meliputi Kota Bandung, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Program Magang di BPK Wilayah IX:
1. Pengelolaan Arsip Budaya - Mahasiswa akan terlibat dalam proses digitalisasi arsip dan dokumentasi budaya, serta pelestarian berbagai warisan budaya non-benda.
2. Pelatihan Pengelolaan Event Budaya - Peserta magang akan berkesempatan ikut serta dalam penyelenggaraan berbagai acara T kebudayaan seperti festival, pameran, dan seminar yang diadakan oleh BPK Wilayah IX.
3. Penelitian dan Publikasi - Program ini juga memberikan peluang bagi mahasiswa yang tertarik dalam penelitian budaya untuk berkolaborasi dalam penyusunan laporan ilmiah serta pembuatan artikel kebudayaan yang akan dipublikasikan.
4. Pembuatan Abstrak – Ada banyak buku di perpustakaan Balai Pelestarian kebudayaan Wilayah IX yang belum memiliki abstrak, dengan ini peserta magang memiliki kesempatan untuk membuat abstrak untuk banyak buku,
Kepala BPK Wilayah IX, Ibu Retno Raswanty, S.S., M.Hum, menyatakan, "Melalui program magang ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan generasi muda untuk ikut terlibat dalam pelestarian kebudayaan. Para mahasiswa tidak hanya belajar mengenai sejarah dan kebudayaan Indonesia, tetapi juga mendapatkan keterampilan praktis yang akan berguna di dunia kerja."
Cara Pendaftaran:
Untuk mendaftar, calon peserta diwajibkan mengajukan surat izin magang dari universitas tempat mereka menempuh pendidikan. Setelah mendapatkan surat tersebut, peserta perlu mengirimkannya ke bagian kepegawaian instansi terkait dan menunggu konfirmasi dari pihak instansi. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran tersedia di situs web resmi kami di [https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar/tentang-kami/).
Tentang Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX:
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX adalah lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang berfokus pada pelestarian dan pengembangan budaya di Kota Bandung dan Jawa Barat. Lembaga ini berperan dalam mendokumentasikan dan mengelola berbagai warisan budaya, baik benda maupun non-benda, di wilayah tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H