Mohon tunggu...
Juwanda
Juwanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ilmiah forever

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mempertahankan Integritas Keuangan Syariah di Era Dual Banking System

13 Januari 2025   13:32 Diperbarui: 13 Januari 2025   13:45 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pada akhirnya, kunci utama dalam mempertahankan kepatuhan syariah di tengah dual banking system adalah komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari regulator, pengawas syariah, manajemen lembaga keuangan, hingga praktisi di lapangan, semua harus memiliki tekad yang sama untuk menjaga kemurnian prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek operasional.

Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen yang kuat tersebut, sistem keuangan syariah dapat terus berkembang tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip fundamentalnya. Kepatuhan syariah bukan penghalang kemajuan, melainkan fondasi yang justru akan memperkuat eksistensi dan daya saing keuangan syariah di masa depan.

Di tengah dinamika industri keuangan modern, sistem keuangan syariah terus berkembang berdampingan dengan sistem konvensional yang telah mapan. Fenomena dual banking system ini menciptakan tantangan sekaligus peluang yang menarik untuk dikaji. Meskipun kedua sistem ini memiliki perbedaan fundamental dalam prinsip operasionalnya, kenyataannya mereka dapat beroperasi secara harmonis dalam satu kerangka sistem keuangan nasional.

Sistem keuangan syariah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Market share yang terus meningkat mengindikasikan kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi. Namun, di balik pertumbuhan ini, terdapat tantangan besar dalam mempertahankan integritas syariah, terutama ketika bersinggungan dengan praktik konvensional yang sudah mengakar.

Sinergi antara sistem syariah dan konvensional terlihat dalam berbagai aspek operasional. Penggunaan infrastruktur bersama seperti jaringan ATM, sistem kliring, dan platform digital menjadi contoh nyata bagaimana kedua sistem dapat saling mendukung tanpa mengorbankan prinsip masing-masing. Bahkan dalam hal pengembangan produk, inovasi dari sistem konvensional sering kali menjadi inspirasi bagi penciptaan produk syariah yang tentu saja telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip Islam.


Namun, kedekatan operasional ini juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya percampuran (mixing) antara dana halal dan non-halal. Untuk mengatasinya, lembaga keuangan syariah harus memiliki sistem yang sophisticated dalam memisahkan dan melacak setiap transaksi. Penggunaan teknologi blockchain, misalnya, dapat menjadi solusi untuk menjamin transparansi dan keterlacakan transaksi syariah.

Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadi sangat krusial dalam konteks ini. DPS tidak hanya bertugas mengawasi kepatuhan syariah secara formal, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap inovasi produk dan layanan tetap sejalan dengan maqashid syariah. Independensi dan kompetensi DPS harus terus ditingkatkan agar dapat mengimbangi kompleksitas produk keuangan modern.

Edukasi masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam mempertahankan integritas syariah. Nasabah yang well-informed akan mampu membedakan antara produk yang benar-benar syariah dengan yang sekadar berlabel syariah. Kesadaran ini pada gilirannya akan menciptakan market discipline yang mendorong lembaga keuangan syariah untuk senantiasa menjaga kepatuhan syariah.

Regulasi yang kuat dan pengawasan yang efektif dari otoritas juga diperlukan. OJK dan Bank Indonesia harus memiliki framework pengawasan yang mampu mengakomodasi keunikan sistem syariah sambil tetap memastikan stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Standarisasi praktik syariah melalui fatwa DSN-MUI juga harus terus disempurnakan untuk mengikuti perkembangan industri.

Yang tidak kalah penting adalah pengembangan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi ganda - pemahaman mendalam tentang syariah dan kemampuan teknis dalam keuangan modern. Tanpa SDM yang berkualitas, upaya mempertahankan integritas syariah hanya akan menjadi formalitas belaka.

Masa depan keuangan syariah di Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuannya mempertahankan integritas sambil terus berinovasi. Keberadaan sistem konvensional seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing. Dengan pendekatan yang tepat, sistem keuangan syariah dapat membuktikan diri sebagai alternatif yang tidak hanya patuh syariah tetapi juga modern, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat kontemporer.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun