Sehingga hal ini, menjadi peringatan bagi orang tua untuk mengawasi anaknya dalam menggunakan smartphone terutama pada media social. Di tengah pandemic seperti saat ini diperlukan sekali peran serta orang tua dalam mendampingi anak untuk mengakases media social. Orang tua salah satu cara dalam mengurangi dampak pornografi terhadap anak utamanya dalam pelecehan seksual.
Pelecehan seksual terjadi di era pandemic dengan mudahnya akses internet, dan juga kurangnya pendidikan agama dan pengawasan orang tua. Pelecehan seksual bukan hanya pemerkosaan, tetapi ada yang lebih sederhana dengan menyebarluaskan gambar – gambar bugil itu juga merupakan pelecehan seksual.
Sehingga pendidikan agama sangat dibutuhkan selain dari pengawasan orang tua. Dalam pendidikan agama Islam, telah dijelaskan dalam al- qur’an dalam surah Al – Isra’ ayat 32 yaitu “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” Melihat pornografi merupakan zina mata, apalagi melakukan zina terhadap lawan jenis. Pemahaman pendidikan agama juga sebagai benteng dalam menekan angka pelecehan seksual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H