Mohon tunggu...
Yassir Hasbi
Yassir Hasbi Mohon Tunggu... Guru - justyassir

KKN Pencegahan dan Penggulangan Covid-19

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Covid-19 di Desa Ciumekar, Kabupaten Bandung

7 Januari 2021   11:11 Diperbarui: 7 Januari 2021   11:31 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
via pustakabergerak.id

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung saat ini sedang menyelenggarakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Covid-19. Kegiatan KKN Tematik UPI ini diselenggarakan secara daring dan juga luring di masa pandemi oleh para mahasiswa UPI di tempat tinggal masing-masing mahasiswa secara individu dan kelompok yang tersebar di beberapa provinsi.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program pengabdian kepada masyarakat dimana ini merupakan isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kuliah kerja nyata kali ini tentunya berbeda dengan Kkn tahun-tahun sebelumnya, dimana KKN tahun ini mahasiswa dihadapkan dengan Pandemi Global yang mengakibatkan semua kegiatan harus dilakukan melalui daring.

Namun ada beberapa Program KKN UPI yang di tawarkan kepada Mahasiswa yang bersifat program wajib khususnya di Bidang Pendidikan. Akan tetapi yang saya ambil disini berbeda dari teman-teman yang lain, saya mengambil kegiatan KKN Relawan yang sebetulnya ini kegiatan KKN Gelombang Pertama. Dan ada 3000 lebih mahasiswa UPI saat ini sedang melaksanakan KKN di daerahnya masing-masing terhitung dari tanggal 16 November 2020 sampai dengan 30 Desember 2020.

Kegiatan KKN Tematik Pencegahan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) adalah salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam upaya menghentikan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dengan adanya kegiatan KKN PPD Covid-19 memberikan peran mahasiswa didalam kehidupan masyarakat selama pandemi, terutama dibidang pendidikan. Mahasiswa sebagai pemuda agent of change memberikan banyak kreativitas dan inovasi dalam mengedukasi dimasa pandemi. 

Program yang ditawarkan oleh kegiatan KKN PPD Covid-19 sangat membantu siswa dalam proses belajar secara daring, melatih kesiapan guru dalam proses belajar secara daring, dan membantu orangtua dalam memberikan pola asuh yang baik selama pandemi. 

Selain itu, upaya mahasiswa dalam membuat media pembelajaran yang kreatif dapat meningkatkan minat baca masyarakat melalui media sosial. Serta meningkatkan jiwa sosial dan peduli mahasiswa kepada masyarakat yang ada disekitar tempat tinggalnya agar mengikuti protokol kesehatan dengan memberikan masker dan handsanitizer. Setelah melaksanakan kegiatan KKN Tematik Pencegahan COVID-19 di wilayah Desa Cimekar dapat menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

  • Guru, siswa dan orang tua siswa ikut berkontribusi dan mendukung dalam pelaksanaan kegiatan KKN penanggulangan dampak covid-19 di bidang pendidikan
  • Siswa  yang tidak paham mengenai pengaruh upaya pencegahan covid-19 terhadap penyebaran covid-19 menunjukkan rasa ingin tahunya.
  • Masyarakat sekitar ikut berpartisipasi dan mendukung upaya pencegahan yang saya lakukan di lingkungan.

Dengan demikian, setelah kegiatan KKN Tematik Pencegahan dan Penanggulangan Dampak covid-19 terlaksana, besar harapan yang diberikan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak covid-19. Masyarakat juga diharapkan selalu bersedia mematuhi protokol kesehatan yang ada dan mendukung segala upaya pemerintah terkait pencegahan covid-19 sampai pandemi ini berakhir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun