Mohon tunggu...
Muhamad Rifai
Muhamad Rifai Mohon Tunggu... lainnya -

Socialpreneurship, Urban Planner, Environment Activist

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Waktu

8 Juli 2011   18:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:49 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Waktuku hanya sampai besok siang tepat jam 12.30 witta, bila tak dapat juga, maka saya akan menghilangkan diri untuk sementara waktu. Ungkapan itu sederhana-sederhana saja, tetapi bagi orang yang selalu di tekan oleh waktu, maka ungkapan itu menjadi sangat luar biasa pentingnya. Tersedianya waktu buat saya, anda, orang-orang disekitar anda atau orang-orang lain di muka bumi ini tidak cukup banyak. Hanya sedikit. Waktu dapat sangat mengganggu segala rangkaian hubungan-hubungan sosial kita, harmoni juga bisa terpecah hanya karena salah mengelola waktu.

Dan pertikaian dengan waktu saya alami hari ini. Sejak pagi tadi hingga malam ini, saya bersitegang dengan waktu. Kami mencoba bernegosiasi cukup ketat, detail, terukur dan bahkan tak tau malu. Alotnya proses negosiasi antara saya dan waktu akhirnya berujung pada kompromi yang tak bisa di tawar-tawar lagi. Besok Siang Paling Lambat Jam 12.30 witta. Bruuukk…!!! Saya merasa diperintah oleh waktu dan harus menepatinya. Bila di urai lebih dalam kronologi dari latar belakang hingga terjadinya Kompromi dan kesepakatan soal waktu diatas, mestinya saya adalah satu diantara sekian ribu orang yang ada di dunia ini, yang berkuasa penuh atas waktu dan bukan sebagai pihak yang terjajah oleh waktu.

To Be Continued….

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun