Mohon tunggu...
Justin Ananta
Justin Ananta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Individu yang gemar belajar, berproses. Sedang mempelajari perspektif hukum dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2023 Bangun Kesadaran UMKM terhadap Kontrak melalui Pendampingan Khusus

8 Agustus 2023   10:52 Diperbarui: 8 Agustus 2023   10:58 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klaten (08/08/2023) -- Dalam dunia bisnis yang kompetitif dan dinamis, kesepakatan tertulis dalam bentuk kontrak hukum menjadi pondasi yang kuat bagi kesuksesan pengusaha. Kontrak bukanlah sekadar tumpukan kata-kata formal dalam transaksi bisnis, tetapi ia adalah instrumen yang memiliki dampak signifikan terhadap arah dan kelangsungan usaha. Namun, kesadaran untuk berkontrak dirasa masih minim dikarenakan banyaknya pengusahan yang hanya menggunakan perjanjian lisan dibanding tertulis. Untuk membekali seorang pengusaha dengan pemahaman mendalam tentang pentingnya kontrak dalam aktivitas bisnis, sebuah penyuluhan khusus diadakan oleh Mahasiswa Hukum KKN Tim II UNDIP di salah satu rumah produksi telur asin di Desa Taji pada 27 Juli 2023.

Penyuluhan ini dikhususkan pada UMKM Telur Asin milik Agus Widodo, satu-satunya pengusaha telur asin yang memiliki potensi besar di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten. Mahasiswa KKN mengajak pemilik UMKM untuk belajar pentingnya kontrak sebagai penunjang keberjalanan perjanjian. Kemudian, mahasiswa KKN juga turut mendampingi terkait tata cara penyusunan kontrak yang baik meliputi unsur-unsur yang wajib dipenuhi. Berangkat dari konsep 3P (Predict, Provide, Protect), mahasiswa mengajak pemilik usaha untuk belajar mengenai kiat-kiat untuk menghindari adanya kekeliruan dalam kontrak, khususnya untuk dapat mencegah segala hal terburuk yang dapat terjadi dalam keberjalanan perjanjian. Kegiatan ini juga memberikan wawasan tentang hak-hak dan perlindungan hukum bagi pihak yang merasa dirugikan akibat pelanggaran kontrak. Peserta diajak untuk tidak ragu untuk mencari bantuan hukum jika menghadapi situasi yang meragukan terkait dengan kontrak.

Harapannya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman para pengusaha tentang pentingnya kontrak hukum, tetapi juga mendorong mereka untuk mengambil tindakan proaktif dalam merancang, menjalankan, dan melindungi kontrak bisnis. Semakin banyak pengusaha yang memiliki wawasan mendalam tentang kontrak, semakin minim risiko dan semakin besar peluang bagi pertumbuhan bisnis mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun