Mohon tunggu...
Justin SURYA ATMAJA
Justin SURYA ATMAJA Mohon Tunggu... Wiraswasta - INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

PERINDU dan PENCARI dan PEMBELAJAR CINTA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sri Bintang Pamungkas, Habis Antar "Surat Makar" Besoknya Diciduk Polisi

2 Desember 2016   20:06 Diperbarui: 2 Desember 2016   21:13 3843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sri Bintang Pamungkas (kini 71 tahun) adalah salah seorang aktivis pergerakan terutama pada masa-masa jelang kejatuhan Presiden RI kedua Soeharto, pendiri dan Ketua Umum Partai Uni Demokrasi Indonesia (1996) dan tak terlalu banyak dipublikasikan sepak terjangnya belakangan ini. Jumat 02 Desember 2016 pagi buta tokoh yang memang sangat vokal ini diciduk polisi di kediamannya di bilangan Cibubur. Ia dijemput paksa petugas kepolisian nyaris barengan waktunya dengan beberapa orang yang akhir-akhir ini namanya lumayan berseliweran di media, sepeti Rachmawati Soekarno Putri , musisi dan calon wakil bupati kabupaten Bekasi Ahmad Dhani dan aktivis perempuan yang sangat getol menyerang Ahok Ratna Sarumpaet. Juga ditangkap purnawirawan perwira tinggi TNI seperti Kivlan Zein dan Adityawarman dan beberapa orang lainnya ...

Habis Aksi Bela Islam-2 (411) memang santer dikabarkan adanya pihak-pihak tertentu yang melontarkan isu makar. Sebelumnya beredar nama-nama beken terkini seperti Fadli Zon dan Fachri Hamzah, dua sekawan yang senantiasa kompak kalau mengkritik Presiden Jokowi dan waktu aksi 411 mereka mesra di mobil terbuka bersama-sama dengan bos FPI dan pentolan GNPF-MUI Habib Rizieq. Lalu ada Ahmad Dani yang di gelaran aksi 411 itu juga meluap-luap orasi termasuk menyinggung nama Presiden Jokowi dengan bahasa yang banyak orang bilang sangat gak pantes ...

Balik maning ke Sri Bintang.. menurut cerita istrinya, Ernalia, hari Kemis 01 Desember 2016 suaminya itu nganterin surat ke gedung DPR-MPR trus juga ke Mabes TNI di Cilangkap. Trus pagi-pagi besoknya pas baru bangun dan masih sarungan eh malah di depan rumah udah ada para pulisi mau ngejemput..  walaaah... surat apa tho Bu kok si bapak sempet-sempetnya nganterin sendiri tuh surat? ... Oooouuuuw, ternyata gini isi suratnya Sri Bintang itu...

Kepada Yth.:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Hatot Soebroto
Jakarta Selatan

Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi tanah air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan Ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:

1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia

Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.

Hormat saya,

Sri-Bintang Pamungkas 

sumber: detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun