Mohon tunggu...
Justin SURYA ATMAJA
Justin SURYA ATMAJA Mohon Tunggu... Wiraswasta - INDONESIA SELAMAT DAMAI SEJAHTERA

PERINDU dan PENCARI dan PEMBELAJAR CINTA

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

101 untuk Menpora: One For All - All For One

8 Maret 2016   10:55 Diperbarui: 8 Maret 2016   14:55 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber gambar: koleksi pribadi"][/caption]

Senin, 07 Maret 2016, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) memutuskan untuk menolak kasasi yang diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi atas dua putusan lembaga peradilan yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan gugatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Inti dari putusan ketiga lembaga peradilan resmi tersebut adalalah: bahwa Menpora sudah melakukan penyalahgunaan kewenangan ketika menerbitkan SK Pemberian Sanksi Administratif kepada PSSI (Pembekuan PSSI). Malam itu juga, Menpora melalui Gatot S Dewobroto dan dilansir di laman resminya menyatakan mempertimbangkan untuk mengupayakan Peninjauan Kembali (PK)...

Sebelumnya, Imam Nahrawi mematok 9 syarat yang harus dipenuhi PSSI agar SK Pembekuan bisa segera dicabut. Pemberian syarat itu lantas menuai banyak tanggapan baik dari para tokoh, anggota DPR maupun para pemerhati sepakbola nasional. Ada yang bilang sebagai langkah tepat meski banyak pula yang berpendapat kalau 9 syarat itu terlalu mengada-ada dan bahkan ada 1 syarat yang memang gak mungkin dipenuhi soal harus lolos ke piala dunia 2018 karena Timnas Indonesia sudah didiskualifikasi dari babak penyisihan akibat ulah Imam Nahrawi yang mengintervensi PSSI...

Berikutnya, Imam Nahrawi mengatakan kalau ke-9 syarat itu gak mutlak, yang paling penting adalah ada niat dari PSSI, kalau toh ada satu dua syarat yang dirasa terlalu berat dan gak mungkin dilaksanakan kan bisa ngomong.. tapi ya gak bisa kalau tanpa syarat, pokoknya negara gak boleh kalah sama PSSI... Dari pernyataan ini aja udah bisa dinilai kalau ternyata ia gak paham dengan 9 syarat yang dibuatnya sendiri... 

Kini, skor telah 0-3 dan Imam Nahrawi kalah! Kalau ia ngotot melanjutkan ke proses PK, diPASTIkan skor akan bertambah menjadi 0-4! Sebenarnya... apa sih yang dicari Imam Nahrawi? Sepenuhnya menguasai organisasi dan industri sepakbola nasional yang memang sangat menggiurkan? ataukah ia memang punya nawaitu untuk memperbaiki organisasi dan industri sepakbola nasional menuju puncak prestasi?...

 

Beberapa catatan penting buat Imam Nahrawi:

  1. SK Pembekuan PSSI yang dibuatnya berawal dari persoanal 2 klub yaitu Persebaya Surabaya dan Arema Indonesia yang oleh BOPI dinilai gak memenuhi syarat ikut QNB League 2015. PSSI dikasih 3 surat peringatan tapinya cuek.. lalu lahirlah SK itu. Selanjutnya nyaris 11 bulan ini, sama skali gada issue soal 2 klub bermasalah, yang ada adalah soal mafia, klub ga bayar pajak, pemain mati, pemain gak digaji de-el-el.. Belum lagi perilaku Tim Transisi yang demen cuap-cuap tanpa menunjukkan etos kerja sebagai tim yang diberi kewenangan untuk mengambil alih tupoksi PSSI... Nah dari sekelumit kisah ini saja sudah menunjukkan kalau Imam Nahrawi memang tidak tahu dengan baik soal ekosistem, ekologi dan ekonomi sepakbola nasional...
  2. Relasi dengan FIFA sebagai induk sepakbola internasional juga patut diberi catatan khusus kepada mas menteri yang cukup murah senyum ini. FIFA sudah mengutus tim elitnya untuk terjun langsung memetakan situasi persepakbolaan nasional dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan termasuk juga dengan Presiden Jokowi. Setelah memetakan situasi akhirnya Komite Eksekutif FIFA membentuk wadah solusi berupa Tim Ad Hoc Reformasi PSSI yang harus diisi oleh para stake hoder termasuk wakil pemerintah. Menpora tetep ngotot soal Tim Kecil yang meniadakan peran PSSI dan gak mau gabung di Komite Ad Hoc, bahkan belakangan malah akan langsung rundingan dengan FIFA setelah terpilihnya Presiden baru FIFA. Ini juga mengindikasikan kalau Imam Nahrawi itu tidak paham dengan ekosistem, ekologi dan ekonomi sepakbola internasional...
  3. Trus terkait persoalan hukum, dimana sejak awal PSSI malah memberikan contoh yang sangat baik yaitu membawa sengketa ini ke ranah hukum setelah upaya silaturahmi untuk mencari solusi mentok. PTUN dan PTTUN telah mengabulkan gugatan PSSI. Akan tetapi Menpora tetap tidak mau menghormati produk lembaga peradilan ini dan Tim Transisi yang lahir atas dasar SK Pembekuan yang dinyatakan keliru oleh PTUN dan PTTUN itu pun tetap terus menjalankan aktivitasnya dengan strategi "bermain tanpa pola".. Mestinya kan sesuai putusan pengadilan bahwa pemberlakuan SK itu harus ditunda sampai dengan ada keputusan hukum tetap... nah dari sisi ini nyata-nyata menunjukkan kalau Imam Nahrawi itu tidak patuh terhadap produk hukum negeri ini...

Ketidaktahuan akan membuat tersesat: sudah terjadi bahwa kerana tidak tahu, maka Imam Nahrawi dan Tim Transisinya berjalan seenaknya gak tahu mana jalan yang tepat sehingga lupa tujuan utamanya...

Ketidakpahaman akan membuat tersiksa: sudah terjadi bahwa kerana tidak paham, maka langsung gak langsung, diakui gak diakui.. Imam Nahrawi dengan senjata SK Pembekuannya udah membuat rakyat sepakbola nasional menderita, sengsara dan tersiksa.. kalau yang tersiksa cuman Imam dan Tim Transisi serta para pengidolsnya sih ya monggo-monggo ajah..

Ketidakpatuhan akan membuat kita celaka: sudah tersesat.. sudah tersiksa.. dan tentu saja persepakbolaan nasional di ambang pintu untuk celaka kalau Imam Nahrawi teruuus saja gak mau patuh sama hukum di negeri ini maupun hukum internasional. Tengoklah, FIFA memang juga bermasalah, tapi lembaga ini mereformasi dirinya tetap dalam kerangka sistem dan yang pakai langkah ngawur asal sruduk sana sruduk sini...

SARAN:

  1. Menpora gak usahlah pakai acara ngajuin PK segala.. PASTI skor akan berubah jadi 0-4 kalau langkah ini tetep dipaksakan.
  2. Segera! Paling lambat besok Rabu 09 Maret 2016 bersamaan dengan Gerhana Matahari Total yang melintasi sebagian wilayah NKRI, umumkan langsung pencabutan SK Pembekuan PSSI tanpa syarat!
  3. Langsung menunjuk perwakilannya untuk segera bergabung di Komite Ad Hoc Regormasi PSSI... bermusyawarah untuk mencapai mufakat dengan para pemangku kepentingan sepakbola nasional di bawah supervisi FIFA. Jangan belum-belum udah takut kalah voting.. inga inga.. musyawarah untuk mencapai mufakat adalah budaya asli negeri ini..
  4. Membuat semacem Cooperative Agreement dengan PSSI agar Kemenpora dan PSSI bisa bersinergi membangun organisasi dan industri sepakbola nasional menuju puncak prestasi, tetap pada tupoksi masing-masing tanpa saling mengintervensi..
  5. KLB.. hanya untuk mengesahkan pokok-pokok Reformasi Tata Kelola Sepakbola Nasional tanpa ada nafsu untuk melibas dan mengganti seluruh pengurus PSSI.
  6. Untuk mengawal jalannya reformasi, segera dibentuk semacam Tim Pengawas yang terdiri dari perwakilan Kemenpora dan beberapa tokoh yang bersih, berintegritas dan profesional di beberapa bidang yang terkait dengan urusan organisasi dan industri sepakbola nasional.

Kalau Imam Nahrawi tetap mempertahankan cara dan prilaku seperti 11 bulan ini, maka ia akan mempermalukan dirinya sendiri, mempermalukan korps Menpora, mempermalkan Kabinet Kerja, mempermalukan Presiden Jokowi dan tentu saja mempermalukan Indonesia...

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun