Mohon tunggu...
Just Anthony
Just Anthony Mohon Tunggu... -

" Aku menulis hanya untuk mengingatkan mu, bersabar menunggu mu sadar. Saat itu, mohon kau ingat tulisanku saja, bukan diriku. Tulisan ku untuk masa didepan mu." -for my wife and children

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Negara Pembunuh Anak Kecil?

8 Mei 2018   01:52 Diperbarui: 8 Mei 2018   02:07 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Negara Republik Indonesia Membunuh Anak Kecil - Keterangan dua saksi korban perkusi. Keterangan lengkap perihal masalah ini saya peroleh langsung dari pengakuan anak saya. Apabila saat ini dia merubahnya maka dapat disimpulkan SELAMA upaya pemisahan kami sekeluarga dia mendapat ancman dan kekerasan kembali. Saya pribadi tidak akan pernah berani menulis artikel ini apabila kejadian tersebut tidak pernah ada. Ini bukan artikel melawan negara, melainkan oknum yang berbuat sewenang wenang melawan hukum. Untuk itu negara lah yang harus bertanggung jawab penuh atas sumpah jabatan oknum tersebut.

Mari kita bahas masalah ini secara wajar dan rasional. ini sejak awal sudah menjadi kasus kekerasan instansi negara republik indonesia kepada anak dibawah umur. Yang dilakukan secara pengecut, alias menggunakan masyarakat dengan cara perkusi. Apakah profesi terhormat termasuk membunuh anak kecil? 

Apakah membunuh anak kecil bisa dibilang bercanda? guyon? Artikel ini dibuat untuk mengukuhkan dan memastikan hal2 tersebut diatas tidak pernah terulang kembali pada siapapun. dan oknum2 provokator dan propaganda tersebut dihukum dan dinon-aktifkan demi nama baik negara dan administrasi pemerintahan ini.

Terutama menyangkut penyalah gunaan jaringan masyarakat dan tuduhan tidak berdasar.

Sebagai orang tua waras manapun tidak akan diam melihat anaknya diperlakukan seperti ini, apalagi dikeluarga kami tidak pernah terjadi pembacokan atau penusukan diantara sesama anggota keluarga. Kami tidak sebiadab binatang yang identik dengan anda. 

Anda dapat menipu dan mengimingi khayalan tidak waras kepada seluruh anggota keluarga saya untuk menutupi semua perbuatan anda ini, tapi fakta kolektif tidak dapat ditutupi selamanya. - Mungkin selama kurun waktu saya sakit dan dibuat ditekan agar tidak normal atau tidak dapat lekas sembuh, saya kurang mampu merespon seacara wajar. tapi sekarang semua sudah jelas dan terbukti. maka hadirkan para saksi dan kita sidangkan dihadapan hukum dan masyarakat.

Saya tantang Keadilan di Negara Republik Indonesia secara Resmi. - surat ini tertanggal saat ini. maka sejak tanggal awal terjadi kronologi hingga tanggal surat ini dibuat dinyatakan Valid.

2010 terlibat pembahasan politik di facebook.
2011 tertekan dan stres akibat ancaman dihalaman medsos pribadi dan komunikasi. dikarenakan menolak untuk berkontribusi dan terlibat pada maslah politik dan hukum.
2012 awal mulai rutin berobat kedokter
2013 kembali diganggu secara nyata ke dalam transportasi umum ke tempat kerja dan pulang. mengakibatkan stigma negatif yang saya terima oleh keluarga karena dianggap malas.

Apakah warga negara biasa diharuskan wajib ikut program bela negara? pada periode ini belum ada program tersebut. Apakah kita harus menerima suatu keadaaan yang tidak nyata? atau tidak resmi? Segala sesuatu dinegara ini ada surat dan keterangan resmi agar legal dimata hukum. Maka perbuatan dibawah atau diluar status resmi tidak dianjurkan.

semua poin diatas ini dapat diabaikan.

2013 anak saya datang dari jakarta karena dikeroyok dipanti yayasan dijakarta.
Selama 2013 hingga awal 2014 menurut keterangan anak saya dia dibully setiap hari dalam perjalanan ke sekolah dan pulang dari sekolah, dengan jebakan dan hinaan rasis 'cina'.
Guru2 disekolahnya juga melakukan pembiaran malah menambahkann hukuman padanya, selain beberapa 'gaslighting' tehnik yang dilakukan para guru pada anak saya tersebut. gaslighting adlah mengganggu atau mengerjai seseorang secara sembunyi dan berbalik menuduh sikorban sebagai tidak waras apabila sikorban melakukan perlawanan.
hampir setiap orang dimasyarakat memperlakukan dia secara kasar dan buruk.
2014 hingga 2016 dapat disimpulkan apabila anak dibawah umur mendapat perlakuan kasar dan bullying dari masyarakat maka sifat dan pribadi tertekan dan memberontaknya akan keluar tak terkendali.
Informasi2 ini memiliiki kemiripan yang sempurna apabila dicek silang dengan kejadian yang saya ayahnya alami selama dua tahun lebih terakhir ini.
2016 anak saya akhirnya dikeroyok dan dibacok diarea vital dikepalanya, berakhir dengan keadaan sekarat dan mendapat beberapa luka jahitan nyata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun