REVIEW ARTIKEL
Moderasi Beragama dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo:Â
Alat Kerukunan Beragama atau Politik?Â
Judul:Moderasi Beragama dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo: Alat Kerukunan Beragama atau Politik?Â
Nama Jurnal: Journal of Islamic and PoliticsÂ
Volume dan Halaman: Vol.8. No.1, Halaman 105-113Â
Tahun: 2024Â
Penulis: Izzul Fatchu Reza
Link Download: https://jiwp.umy.ac.id/index.php/jiwp/article/view/94/29
Reviewer: Dara TistaÂ
Tanggal Reviewer: 20 Oktober 2024Â
Latar Belakang Moderasi beragama selalu digalakkan dan disosialisasikan oleh pemerintah kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya oleh Kementerian Agama RI sejak tahun 2016. Namun, represi terus berlanjut terhadap agama dan kelompok tertentu. Sudut pandang pemerintahan Joko Widodo terhadap komunitas Muslim telah ditonjolkan oleh berbagai pihak karena sikapnya yang represif dan tidak bersahabat, terutama terhadap gerakan Islam. Pembubaran Hizbullah Tahrir Indonesia pada 19 Juli 2017, dan Front Pertahanan Islam pada 30 Desember 2020 , merupakan puncak dari langkah-langkah anti-keamanan tersebut. Cendekiawan Muslim Azyumardi Azra mengatakan , pembubaran kedua organisasi masyarakat Islam tersebut merupakan salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Islam karena menunjukkan sikap keras pemerintah Joko Widodo terhadap umat Islam (Yahya & Erdianto, 2021).Â
Permasalahan Terdapat sejumlah besar persekusi, kekerasan, dan ketidaktaatan yang ditujukan kepada individu atau kelompok yang berasosiasi dengan Islamis atau menerapkan aturan-aturan Islam pada diri mereka sendiri atau kelompok mereka sendiri. Hal ini disebabkan oleh desain implementasi yang bersifat topdown, kurangnya sumber daya manusia, dan kurangnya pemantauan terhadap indikator moderasi beragama. Selain itu, ada seruan agar moderasi beragama dilakukan dengan cara yang lebih seimbang dan tidak memihak kepada kelompokkelompok tertentu, sementara pada saat yang sama bersikap lebih ketat terhadap kelompok-kelompok tertentu.Â