Tanggal 22 mei 2019 tinggal beberapa hari lagi, walau "katanya" pengumuman penetapan pemenang secara resminya akan ditetapkan pada 25 mei, tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional sesuai aturan yang berlaku, itupun jika tidak ada sengketa. Hal itu berlaku baik pilpres maupun pileg.Â
Tapi semakin menuju pada 22 mei, riuh juga semakin terlihat. Tidak terlepas dari banyaknya prasangka terhadap penyelenggara acara, ditambah lagi dengan dinyatakannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelanggaran itu terkait proses pendaftaran lembaga quick count dan entri data di Sistem Informasi Pemungutan Suara (Situng).
Terlepas apapun yang telah terjadi, kejanggalan yang telah ditemukan oleh sejumlah pihak, tentunya tetap harus dituntaskan, meskipun kepercayaan kepada pihak yang dianggap mempuni dalam hal tersebut mulai diragukan kredibilitasnya oleh sejumlah pihak terlebih BPN pada salah satu  paslon, sampai kepada penolakan hasil dari KPU. Jika demikian, lantas apa artinya perhelatan akbar ini dilakukan jika tidak ada hasil akhirnya, entahla. Saya menunggu berita terbaru saja.Â
Sepertinya yang harus dilakukan adalah banyak berdoa, saya kira yang menentukan hasil pada 22 mei besok adalah kemanjuran doa masing-masing pihak. Malaikat akan menyaksikan doa-doa manusia terkait pemilu yang telah berlangsung. Siapa yang dianggap baik doanya oleh  Malaikat maka Malaikat akan merayu Tuhan untuk mengabulkan doa kelompok A maupun kelompok B, tunggu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H