Mohon tunggu...
Jusman Dalle
Jusman Dalle Mohon Tunggu... Editor - Praktisi ekonomi digital

Praktisi Ekonomi Digital | Tulisan diterbitkan 38 media : Kompas, Jawa Pos, Tempo, Republika, Detik.com, dll | Sejak Tahun 2010 Menulis 5 Jam Setiap Hari | Sesekali Menulis Tema Sosial Politik | Tinggal di www.jusman-dalle.blogspot.com | Dapat ditemui dan berbincang di Twitter @JusDalle

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Wilayah Tax Heaven di Indonesia seperti Panama

23 Agustus 2016   08:36 Diperbarui: 23 Agustus 2016   08:57 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Master plan Orchard Park Batam, satu kawasan properti yang dikembangkan oleh Agung Podmoro Land di Batam. Proyek ini disebut-sebut menjadi ujung tombak APLN menyambut dana repatriasi (sumber : orchardparkbatam.com)

Kecilnya rasio penerimaan pajak, yaitu hanya 12% dari PDB menyebabkan pemerintah terus memutar otak bagaimana mengoptimalkan penerimaan Negara. Ada ambisi besar agar penerimaan Rp 1.060 triliun (tahun 2015) bisa mencapai paling tidak Rp 2000 triliun hingga 5 tahun ke depan sebagaimana diproyeksikan oleh Bank Dunia.

Salah satu upaya yang sedang berjalan saat ini adalah tax amnesty atau pengampunan pajak yang dimaksudkan untuk merangsang kesadaran membayar pajak. Jelang sebulan pasca dideklarasikan, hasil tax amnesty masih belum menggembirakan.

Misalnya, dalam satu sosialisasi tax amnesty di JIExpo yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi, lebih dari 10.000 peserta yang hadir.  Namun yang betul-betul datang melapor setelah sosialisasi tersebut baru 2000 wajib pajak.

Selain meningkatkan kesadaran membayar pajak, misi lain yang diharapkan pemerintah dari tax amnesty ini adalah agar kekayaan orang-orang Indonesia di luar negeri diinvestasikan di Indonesia.

Melihat tax amnesty belum betul-betul optimal, maka Presiden lantas mematangkan rencana untuk membangun wilayah tax heaven. Kira-kira serupa dengan Panama yang baru-baru ini jadi sorotan dunia. Surga bagi orang-orang kaya menyimpan asset agar kekayaan mereka bebas pajak atau dikenakan pajak yang sangat ringan.

Seperti dikonfirmasi oleh Menko Maritim, Luhut Binsar Pandajitan bahwa Presiden Jokowi sudah bulat menjadikan Batam sebagai wilayah tax heaven. “Iya, Pak Presiden ingin Batam jadi tax haven,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, saat berkunjung ke Batam sebagaimana dikutip dari Batampos.

Kabar kebijakan yang terbilang out of the box ini tentu saja tidak lepas dari perdebatan. Akan muncul pro kontra. Sebab pemerintah tengah berupaya menggalakkan kesadaran membayar pajak serta meningkatkan rasio penerimaan pajak, namun di saat bersamaan dikeluarkan berbagai kebijakan yang memanjakan wajib pajak.

Apakah kembalinya dana-dana orang Indonesia dari luar negeri bisa berkontribusi besar dalam pembangunan, atau justru hanya datang dan didiamkan di Indonesia? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menyeruak. Semua pada akhirnya kembali ke regulasi yang mengikuti kebijakan tersebut.

Batam sendiri, memiliki banyak nilai strategis jika memang ingin dijadikan sebagai wilayah tax heaven. Mulai dari statusnya sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga kesiapan ekosistem industri serta infrastruktur serta geospasial yang strategis.

Batam menjadi primadona dan menjadi tujuan investasi. Tak terhitung perusahaan-perusahaan kakap Indonesia, melebarkan sayap ke pulau yang bersebelahan dengan Singapura ini. Mulai dari perusahaan properti, hingga perusahaan manufaktur.

Respons pengusaha beragam menanggapi wacana Batam sebagai tax heaven. Agung Podomoro Land melihat, hal tersebut sangat masuk akal mengingat nilai-nilai strategis yang disandang Kota Batam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun