Mutasi guru yang rencananya digelar di Kabupaten Barru bulan September ini, akan menggunakan model partisipatif.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Dr.Abustan, bahwa mutasi yang sebelumnya adalah wewenang Satuan Perangkat daerah (SKPD) kini berubah dengan pelibatan publik dalam proses mutasi.
Dr.Abustan menegaskan bahwa intervensi kepala dinas dalam mutasi 328 guru di Barru hanya sekitar satu persen, sedang sisanya ditentukan oleh partisipasi publik.
“Di diknas Barru ini, mutasinya menggunakan model partisipatif, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan DPRD,” ujarnya pada wartawan di SD Pekkae Kab.Barru, Senin (22/9/2014).
Dia menjelaskan bahwa ini yang pertama kali terjadi dimana mutasi dibahas secara terbuka dan hering hingga DPRD. Menurutnya model mutasi partisipatif karena adanya Distribusi Guru Proporsional yang selama ini mendapat support dari USAID-KINERJA dan Cordial.
Abustan berharap dengan sistem ini, maka mutasi guru yang dilakukannya berdasarkan kompetensi dan kebutuhan guru di masing-masing sekolah.
Pemkab Barru sendiri rencananya akan melakukan mutasi besar-besaran guru pada bulan September ini.
Penulis: Jusdi JW Barru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H