Mohon tunggu...
Jusdi Jus
Jusdi Jus Mohon Tunggu... -

Jurnalis warga di Barru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kantor Bupati Di Jadikan Pusat Pelayanan Publik

24 Agustus 2014   19:55 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:41 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemerintah kabupaten Barru sepertinya terus berusaha untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Terutama pelayanan-pelayanan di bidang pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Ini terlihat dengan disiapkannya gedung yang menjadi pusat pelayanan publik secara bersama-sama.

Kantor Bupati Barru yang lamapun disulap menjadi pusat pelayanan terpadu dan terintegrasi dengan berbagai SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan.

Gedung yang namakan Masiga Center ini berada di lokasi yang sangat strategis karena berada di pusat kota dan akses tranportasi utama. Rencananya ditempat ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan mulai dari pengurusan ijin usaha dari Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M), Catatan sipil dan Adminitrasi, Perpajakan, Unit Pelayanan dan Pengaduan.

Kepala KP3M Barru, Syamsir mengatakan bahwa dengan keberadaan Masiga Center ini, maka semua kepengurusan dokumen bisa terselesaikan lebih cepat karena berada dalam satu gedung.

Masiga Center sendiri diambil dari bahasa Bugis yang berarti cepat, selain itu Masiga center merupakan akronim dari Ramah, Pasti dan Gampang. Saat ini Masiga Center dalam proses finishing untuk segera di tempati.

Penulis: Jusdi JW Barru

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun