Sekarang sudah jamannya Internet. Apa saja sudah mulai di-online kan, mulai dari koran, majalah, pendaftaran anak sekolah atau calon mahasiswa, lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, apalagi transaksi perbankan dll, semuanya sudah bisa dilaksankan dengan baik. Tak ketinggalan dalam masa kampanye ini, Capres Jokowi juga sudah berencana membuat sistem perijinan dan E-Goverment yang bisa diterapkan dalam era digital dan keterbukaan informasi pada masa sekarang ini.
Mengapa Online ?
Apapun kegiatan yang menggunakan teknologi digital dan internet (online) tidak bisa lepas dari dari sebuah sistem Informasi. Didalam mana Sistem Informasi memang dirancang untuk memudahkan kita melakukan kegiatan atau transaksi yang cepat, akurat, mudah dan murah. Sebagai contoh sederhana ketika kita sedang berada dalam antrian panjang didepan meja teller di suatu Bank. Betapa hal ini membuat kita bosan, membuang waktu dengan menunggu berjam-jam hanya untuk menarik uang beberapa ratus ribu saja. Namun dengan adanya teknologi online, maka transaksi perbankan seperti menarik uang tunai sudah demikian praktis dilakukan melalui Mesin ATM, juga untuk memindah bukukan atau transfer antar rekening juga sudah tersedia melalui E-Banking maupun M-Banking/SMS Banking
Ini hanyalah sebuah contoh bagaimana peran penting teknologi informasi yang saat ini menjadi andalan dan sangat diunggulkan penggunaannya dalam melaksanakan semua aktivitas didalam kehidupan kita.
Pemilu Online, bisakah dilaksanakan ?
Sebentar lagi kita semua akan mendatangi TPS untuk menyalurkan suara dalam Pemilu 2014. Seperti yang sudah kita laksanakan secara periodik 5 tahunan, setiap acara pemilu selesai digelar, baik itu pemilukada maupun Pemilu Presiden, selalu saja meninggalkan berbagai persoalan teknis, terutama masalah sengketa perhitungan suara, pendataran calon pemilih, kesalahan cetak formulir/kartu suara dll kerana mekanisme palaksanaan Pemilu yang masih manual.
Saya sekedar membayangkan bila saja Pemilu yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi Online, maka saya yakin akan sangat bermanfaat, sebab tidak hanya bisa memangkas berbagai permasalahan teknis diatas, namun juga menghasilakan perhitungan suara yang cepat dan akurat tanpa mengurangi keberadaan azas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia.
Sistem Pemilu Online di rancang untuk mengakomodir semua pelaksanaan kegiatan sejak pendafataran kepada calon pemilih, penyerahan berkas persyaratan Calon Presiden, penggunaan dana pada masa kampanye, hingga saat pencoblosan kartu suara di TPS, seluruhnya dapat terintegrasi dengan baik.
Setiap pemilih bisa melaksanakan sendiri pencoblosan Kartu suara secara elektronik, sehingga tak perlu lagi repot harus mendatangi dan mengantri di bilik bilik suara, dan bisa dilakukan dimana saja dia berada melalui internet. TPS tetap saja disediakan untuk para pemilih yang tidak bisa mengakses internet, namun didalam bilik suara yang tidak ada lagi paku dan bantal sebagai landasan dalam mencoblos kartu suara. Yang ada hanyalah layar monitor komputer dan mouse, kartu suara virtual ditampilkan dilayar, dan pemilih tinggal klik, maka haknya sebagai pemilih telah terlaksana saat itu juga.
Setiap klik yang dilakukan oleh pemilih adalah aspirasi pemilih kemudian terhimpun dalam database yang aman dari gangguan tangan tangan jahil yang berupaya untuk merekayasa jumlah perhitungan suara. Sistem yang dibangun secara otomatis men-generate prhitungan suara secara nasional, dan dapat langsung disiarkan melalui media televisi secara live. Tak ada lagi versi perhitungan cepat seperti yang dilakukan oleh lembaga lain untuk mengetahui perkembangan detik-demi detik pengumpulan suara pemilu. Hasil perhitungan secara otomastis yang dirancang dalam Sistem Pemilu Online sudah dapat digunakan sebagai acuan yang tepat , cepat dan akurat secara real time.
Pemerintah tak perlu lagi menyediakan kertas dan kartu suara yang sangat membebani biaya dalam penyelenggaraan Pemilu sebab seluruhnya telah tergantikan dengan kartu suara virtual.