Mohon tunggu...
Juru Martani
Juru Martani Mohon Tunggu... karyawan swasta -

@jurumartani.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Tips Menghadapi Debt Collector

26 Februari 2015   04:20 Diperbarui: 4 April 2017   17:47 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_399478" align="aligncenter" width="544" caption="Ilustrasi/kompasiana(tribunnews.com/HO/klinikhutang.com)"][/caption]

Mungkin ada diantara anda yang mengalami kesulitan membayar tagihan Kartu Kredit, hingga harus berhadapan dengan Debt Collector? Tak perlu panik. Ada beberapa tips yang bisa anda lakukan untuk menyelesaikan permasalahan anda tanpa menimbulkan masalah baru lainnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bank memberi fasilitas Kartu Kredit bukan tanpa resiko. Bahkan resiko tertinggi pemberian fasilitas kredit oleh perbankan adalah Kartu Kredit. Mengapa demikian? Sebab bank dalam memutuskan memberi fasilitas Kartu Kredit hanya berdasarkan dokumen yang diserahkan oleh calon debitur kartu kredit. Karena ketatnya persaingan antar bank dalam memberikan pelayanan, maka bank tak segan hanya mensyaratkan foto copy KTP bagi yang sebelumnya telah memiliki Kredit Kredit dari bank lain.

Sebagai kompensasi tingginya resiko tersebut, maka sangatlah wajar bila bank juga menetapkan bunga Kartu Kredit yang sangat tinggi, bahkan yang tertinggi bila dibandingkan dengan bunga pinjaman pada jenis kredit lainnya.

Lalu apa kaitannya dengan anda sebagai debitur Kartu Kredit?.

Sebagai konsekwensinya, bila anda tidak mampu membayar secara sekaligus seluruh tagihan kartu kredit anda, apalagi anda hanya membayar minimum payment yaitu sekitar 10 % nya saja, berarti anda mau tidak mau, suka tidak suka harus rela terbebani bunga kredit yang sangat tinggi, yaitu antara 2,5 s/d 3,5 % per bulan !

Bila kondisi keuangan anda dalam keadaan normal, mungkin tidak ada masalah dengan bunga yang tinggi tersebut. Namun pada saat anda mengalami keadaan yang tak terduga, sehingga kemampuan keuangan anda berkurang, maka tingginya bunga kartu kredit akan sangat membebani anda.

Saldo Kredit yang tak segera dilunasi, akan dikenakan bunga berbunga. Apalagi sampai terjadi tunggakan, maka muncul pula tambahan denda yang makin membuat anda tak berdaya.

Hingga sampailah anda pada kondisi yang tak pernah anda perkirakan sebelumnya, yaitu saat Debt Collector mengambil alih fungsi penagihan atas tagihan Kartu Kredit anda. Banyak sekali debitur Kartu Kredit bermasalah yang tidak tepat dalam menyikapi keadaan, sehingga makin menambah berat persoalan yang ada.

Bank sebelum menunjuk Debt Collector, tentu sudah memberi kesempatan kepada anda untuk menyelesaikan semua tagihan sesuai dengan rentang waktu yang disepakati. Namun bila anda tetap tidak sanggup menyelesaikannya, dan anda biarkan berlarut-larut, maka sudah barang tentu anda akan berhadapan dengan Debt Collector sebagai konsekwensinya.

Maka dari itu bila anda merasa bahwa kemampuan keuangan anda berkurang, agar tak bergulir ke masalah yang lebih besar maka segeralah melakukan beberapa hal sbb :


  1. Hentikan semua penggunaan Kartu Kredit anda. Jangan pernah menyepelekannya, sebab meski anda menganggapnya bukan jumlah uang yang besar, namun bila dikenakan bunga berbunga, anda bisa saja terperanjat melihat tagihan anda yang menjadi berlipat-lipat besarnya.
  2. Segera hubungi pihak Bank Penerbit Kartu Kredit, bila perlu datangi kantor mereka. Sampaikan saja secara jelas permasalahan yang menyangkut berkurangnya kemampuan anda dalam membayar. Tunjukkan bukti-bukti pendukung yang lengkap, dan mintalah keringanan pembayaran secara angsuran atau rescheduling atas tagihan kartu kredit anda.
  3. Bank tentu akan membantu anda untuk menyelesaikan semua tagihan, yaitu dengan cara melakukan angsuran dalam periode tertentu, sesuai dengan kemampuan anda.

Bagaimana bila anda terlanjur berhadapan dengan debt collector?

Tak perlu panik. Hadapi semua permasalahan, dan jangan malah dihindari. Ada satu hal penting yang perlu dipahami yaitu meski tampang mereka sangar, namun mereka juga manusia biasa. Bila anda memperlakukan mereka dengan baik, maka tentu merekapun juga bersikap baik dengan anda. Tapi sebaliknya bila anda seringkali mengecewakan, jangan heran bila mereka melakukan sesuatu yang sama sekali tak pernah anda perhitungkan.

Teror melalui Telephone/handphone

Bila anda selalu menghindar bila dihubungi, maka Debt Collector tak segan melakukan teror melalui telephone atau Handphone anda. Mereka akan menghasut siapa saja yang mereka temui, baik di rumah maupun di kantor. Mereka sesungguhnya hanya ingin agar anda membayar. Tapi karena anda tak bisa dihubungi, maka mereka mencari cara tidak langsung, yaitu melakukan teror kepada orang lain di sekitar anda, baik di rumah atau dikantor, tak terkecuali kepada atasan anda. Oleh sebab itu, bila debt collector menghubungi anda melalui telphon/Handphone, jangan ragu-ragu, angkat telp/HP anda dan berikanlah alasan yang masuk akal.

Jangan menitipkan uang angsuran kepada Debt Collector

Bila anda ingin membayar tunggakan Kartu Kredit, sebaiknya jangan dititipkan kepada Debt Collector, meski mereka memaksa dengan alasan telah diberi surat kuasa. Sebab banyak sekali kasus, bahwa uang angsuran yang dititipkan kepada Debt Collector, ternyata tidak disetorkan. Hal ini akan menambah masalah anda dikemudian hari. Setorkan uang angsuran anda langsung melalui rekening Kartu Kredit anda, atau rekening lainnya yang ditunjuk oleh bank.

Jangan pernah berjanji tapi mengingkari

Debt Collector sesungguhnya tak mau tahu dengan alasan anda, sebab mereka dibayar dari hasil tagihan. Tanpa ada pembayaran yang anda lakukan, maka mereka juga tak menerima pembayaran apapun. Oleh sebab itu, mereka akan mengejar anda sampai anda melakukan pembayaran. Bila anda memang tak punya harapan untuk membayar dalam waktu dekat, jangan pernah berjanji atau berbohong untuk membayar pada hari atau tanggal tertentu. Sebab, dengan anda berjanji, itu sama saja dengan memberi harapan. Merekapun akan menuntut janji anda bila saatnya tiba. Bila anda tidak memenuhi janji, maka anda telah membuat mereka kecewa. Dampaknya adalah kredibilitas anda akan dirugikan, Debt Collector makin tak percaya dan akan berbuat sekehendak mereka sendiri.

Tidak perlu mencari-cari pembenaran sendiri.

Memang sudah ditetapkan aturan oleh Bank Indonesia mengenai tata cara penagihan Kartu Kredit oleh pihak ketiga dalam hal penagihan Kartu Kredit bermasalah. Namun bukan berarti anda mencari-cari alasan hanya sekadar untuk menghindar dari kewajiban anda. Anda harus menyadari bahwa anda memiliki kewajiban untuk membayar tagihan Kartu Kredit yang tertunggak dan anda harus berusaha menyelesaikannya.

Bernegosiasi dengan baik dengan Debt Collector

Permasalahan Kartu Kredit, jangan sampai merusak kredibiltas anda, apalagi anda sedang meniti karir di perusahaan/instansi dimana anda bekerja. Gara-gara ulah Debt Colllector, bisa saja akan merusak karir anda bila anda melakukan kesalahan dalam menanganinya. Oleh sebab itu, ajaklah Debt Collector berunding dengan baik-baik. Bila anda merasa sendirian, ajak teman anda yang bersedia membantu menjadi mediator dalam berkomunikasi dengan debt collector. Susun rencana dan strategi untuk ‘menjinakkan’ mereka. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah dengan tenang tanpa menimbulkan efek domino yang dapat merusak kredibilitas anda. Jangan menganggap Debt Collector sebagai musuh, sebab bagaimanapun mereka juga sedang bekerja, meski terkadang membuat anda kesal. Bila anda mampu bersikap bijaksana, maka pihak debt collctor juga akan segan dengan anda. Pada suatu keadaan yang ideal, justru anda akan dibantu oleh mereka menemukan jalan terbaik menyelesaikan persoalan.

Minta waktu untuk mengurus langsung melalui Bank

Sampaikanlah dengan baik kepada Debt Collector, bahwa anda ingin mengurus permasalahan langsung dengan petugas bank.
Mintalah periode waktu yang tak terlalu lama, untuk memperoleh keputusan dari bank. Setelah itu, anda juga harus konsisten. Hubungi kembali Debt Collector dan sampaikan bahwa anda telah menghubungi petugas bank dan telah diberikan alternatip pelunasan. Sebutkan nama petugas bank yang anda hubungi, agar pihak Debt Collector juga bisa menyelesaikan urusan administrasi mereka sendiri. Dengan demikian, anda akan terbebas dari ‘gangguan’ para penagih utang itu dan dapat melunasi semua kewajiban anda dengan tenang, langsung dengan Bank yang bersangkutan

Bila anda telah berusaha dengan maksimal, jangan lupa terus berdoa, agar anda diberi kemudahan untuk menyelesaikan semua permasalahan. Niscaya, semua masalah anda akan terselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan lainnya.

Demikianlah semoga bisa memberi manfaat.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun