SURABAYA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Mashudi memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi teknis Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jawa Timur, Jumat (17/1).
Kegiatan di hadiri oleh Kakanwil DitjenPAS Jatim Kadiyono, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi, Direktur Pengamanan dan Inteljen Tatan Dirsan Atmaja serta Ka.UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur.
Dalam pengarahannya, Dirjenpas meminta jajaran untuk bersinergi dengan forkopimda setempat guna meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Dirjenpas meminta jajarannya untuk lebih terbuka dan transparan dalam menjalankan tugas. "Jalin hubungan yang baik dengan instansi terkait serta masyarakat," pintanya.
Dengan menjalin hubungan baik dengan masyarakat, diharapkan citra lembaga pemasyarakatan dapat menjadi lebih positif. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga dapat membantu pengawasan terhadap pelaksanaan program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Dirjenpas tekankan kembali pentingnya Asta Cita Presiden terutama poin 1, 4, 7 dan 8 menjadi fokus pemasyarakatan dalam berkinerja. Dalam arahannya, Dirjenpas mengingatkan seluruh jajarannya untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan cita-cita Presiden. Beliau menekankan pentingnya setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan selaras dengan Asta Cita tersebut. Langkah konkret seperti optimalisasi ketahanan pangan nasional dan pencegahan peredaran narkoba dan pungutan liar.
"Kita ubah image yang tidak baik di dalam lapas dan rutan," pintanya.
Dengan adanya Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) diharapkan mampu meningkatklan pemberdayaan ekonomi warga binaan, baik selama masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
"Pengelolaan koperasi harus lebih maksimal agar dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi warga binaan, pegawai dan masyarakat luas," ujarnya.