Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sidang Pengadilan Rasuna Said 27 Desember 1932 : Wanita Indonesia Pertama Menjadi Tahanan Politik

23 Desember 2014   03:47 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:40 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1419255977939838423

[caption id="attachment_385073" align="aligncenter" width="300" caption="Rasuna said (kredit foto Pahlawancenter.com)"][/caption]

Empat tahun lebih beberapa hari setelah Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928,Rasuna Said dimajukan ke Landraad Payakumbuh dengan dakwaan kasus pembicaraan politik yang menghasut atau masa itu itu disebut sebagai Spreekdelict (delik mimbar) yang dianggap melanggar undang-undang dalam berbagai pertemuan yang dilakukan pertemuan yang dilakukan Partai muslimin Indonesia yang dipimpinnya (ada yang menyingkatnya menjadi Permi, ada yang PMI) .

Sebagai menjadi tokoh pergerakan, Rasuna Said dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam. Pada tahun 1935 Rasuna menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah, Raya. Majalah ini dikenal radikal, bahkan tercatat menjadi tonggak perlawanan di Sumatera Barat.Rasuna Said merupakan tokoh perempuan yang tidak lagi hanya bicara emansipasi, tetapi membuktikannya dengan perbuatan bahwa perempuan punya kebebasan berekspresi, baik menulis mau pun berpolitik.Sekali lagi membuktikan bahwa para jurnalislah yang mempelopori emansipasi.

Pemberita Makassar 11-16 Januari 1933 memuat jalannya sidang pengadilan ini secara berseri, menggambarkan betapa paniknya pemerintah kolonial menghadapi perempuan yang satu ini. Jaksa (president dalam sidang) memaksakan diri mencari-cari kesalahan RasunaSaid.Bahkan begitu bodoh mengartikan binnah dalam Bahasa Arab sebagai penggalan kata binatang agar dia dijerat dengan aasal penghinaan. Bahkan sidang tidak berhasil membuktikan bahwa Rasuna melakukan makar (pasal 153 yang membuatnya bisa dihukum berat, seperti halnya terjadi pada Soekarno).

Sidang ini dihadiri pengurus Permi (sepertiMoechtar Loetfhi, Basa Bandaro ) bersama keluarga mereka masing-masing sekitar 20 kaum ibu, dokter M. Anas, Tjoa Kong Bie, Luitennat Tionghoa dan keluarga Rasuna Said. Dalam artikel ini saya menulis jalannya sidang sesuai bahasa aslinya. President (hakim pemeriksa/pemimpin sidang  akan disingkat PR). Sementara pembela Rasuna Said bernama SA Hakim.

Rasoena Said sabar dan tenang. Ia awas bener dalem segala djawaban, sehingga hanja sekali sadja dapet terperosok kedalem djaring.

Pembela: Mr.Hakim tenang pledooinja pendek oemoem. Walaupoen pidato itoe amat penting, toch soedah terbajang didalemnja, bahie ia jakin Rasoena tida aken lepas!

Pemereksaan spreekdelict jang pertama ini di Indoensia atas seorang poetri Indonesia, adalah menoeroet kepatoetan seperti jang diharapkan orang banjak. Kesopnan terbajang didalem segenap pemeriksaan itoe.

PR (pemeriksa) Apa maksoednja dengen perkataan2: Salam Poetri dan poetra jang belon merdeka, tetapi jang akan merdeka dan perkataan Gouvernement Blanda aken ilang?

Rasoena Said: Menoeroet kejakinan saja satoe bangsa jang belon merdika itoe, lama kelamaan aken mendapet kemerdikaaanja. Kejakinan jang saja kataken itoe ialah aken membangkitkan semangat bangsa saja. Satoe2 bangsa berhak aken kemerdikaan. Maksoed saja mengataken Gouvernment Blanda aken ilang ialah kerna disini di Indonesia ini orang Balanda jang memerentah?

PR:Pergerakan kemerdikaan telah seperempat abad berkobarnja di Indonesia ini. Apa maksoednja?

Rasoena Said:Pergerakan Indonesia telah seperempat abad berkobarnja dengan kaom pendjadjah.

PR: Siapa jang mendjadjah?

RS: Orang Blanda.

PR: Betoelkah pergerakan2 jang timboelnja sekarang didalem waktoe jang sanget sempit?

Rasoena Said:Betoel!

PR : Apa maksoednja?

RS: Pergerakan oemoem ompamanja kaloe telah sempit laloe jang hadir bergerak, kerna di Indonesia atoeran2 telah sempit.

PR: Apa jang kamoe maksoed dengen atoeran2 itoe?

RS: Ialah peratoeran atawa kebiasaan memperhamba.

PR: Itoe atoeran2 jang sanget sempit sehingga Indonesia tida bernafas lagi. Apa maksoednja dan apa artinja. Apa penghidoepan orang Indonesia tida senang hidoepnja dan dari atorean2 apa jang tida menjenangken?

RS: Kata2 ini semoanja adalah kata2 sindiran semoeanja.

PR: Sesoedah itoe raja Indonesia minta merdika. Apa sebabnja?

RS: Ja, kerna tida senang.

PR: Kamoe ada menerangken bahoea kaloe Indonesia sebelon merdika, Islam tida aken sentosa dan Indonesia tida poela aken merdika.

RS: Betoel. Pergaoelan idoep di Indonesia tida akaen sempoerna kaloe Indonesia belon merdika dan agamapoen tida poela aken sampoerna kaloe Indonesia tida merdika.

PR: Masjarakat Indoensia di roesaken begitoe poen economienja. Apa maksoednja?

RS: Maksoed saja ialah masjarakat Indoensia tida aken selesei sebelon Indonesia merdika.

PR: Kamoe ada mengataken sebelon sempoerna masjarakat itoe, hendaklah direboet doeloe kemerdikaan Indonesia. Begimana direboet?

RS:Dioesahaken aken memerdikaken Indoensia dengen selekas-lekasnja, dengen menginsjafken rajat, memberi anggaran kerdja jang dapet dikerdjaken

PR: Kamoe ada menerangken imprealisme itoe boekan orang Blanda, Inggris, Djepang, dll tetapi adalah satoe fahamnja, jaitoe hendak mengoeasai kemerdikaan Indonesia. Apa jang dimaksoedken dengan imprealisme?

RS: Maksoednja ialah satoe faham jang hendak mempengaroehi economie dari bangsa laen.

PR: Dimana sekarang ada imprealisme?

RS: Imprealisme ada diseloroeh doenia kerna imprealisme itoe boekanlah manoesiahanja nafsoe jang hendak mempengaroehi economie bangsa laen, sepertid inegri Blanda boleh djadi djoega ada imprealisme Japan jaitoe jang hendak mempengaroehi economie bangsa Blanda.

PR: Bagaimana orang alen bisa mengoesai economie orang laen dan apa artinja economie?

RS: Tentoe dapet. Economie artinja pengidoepan orang laen dan apa artinja economie?

PR: Imprealisme itoe aken memperbaeki rajat. PMI tida aken pertjaja hanja sebaliknja, sebab itoe, PMI bekerdja dengen haloean Non-coperation. Apa artinja dan apa maksoednja non cooperation itoe?

RS: Sifat Permi menoedjoe Indonesia Merdika asal dengan non-cooperation dimaksoedken pertaja kepada kekoatan sendiri. Tida maoe doedoek dan bekerdja dengan raad-raad jang diadaken oleh pemerintah. Politik itoe dibagi doe, jaitoe ada jang berhaloean da nada poela jang tida berhaloean non cooperation.

PR: Dimanakah adanja imprealisme di Indonesia?

RS: Imprealisme di Indonesia ada banjak, ada imprealisme Inggris, Japan dan jang laen2, jang mempengaroehi rajat dan economie Indonesia dari doesoen-doesoen sampe di kota-kota

PR: Apakah dalem raad-raad tida ada dibitjarakan kepentingan di Indoensia seperti di Volksraad (Parlemen Hindia masa itu) misalnja?

RS: Mneoeroet kejakinan Permi volksraad tida perloe, akerna kami tida aken bekerdja bersama-sama dengen pemerentah. Di Volksraad tjoema dibitjaraken jang abgoes-bagoes sadja, sedangken soeal kampoeng2 jang boesoek-boesoek tida dibitjaraken.

PR: Kamoe ada berkata bahasa Hindia belanda adalah jang bagoes-bagoes seperti djalan jang diasphalt, gedoeng-gedoeng jang bagoes-bagoes dan jang boeroek-boeroek dinamaken Indonesia. Apakah perkataan-perkataan ini tida menjindir pada Gouvernment?

RS: Tida.

PR: Apa sebabnja kamoe dotegor Demang?

RS: Tida mengerti saja apa sebabnja

PR: Sesoedah kamoe mendqpat tegoran itoe apa perkataan kamoe lagi?

RS: Sesoedahnja saja ditegor oleh Demang soepaja bersabar, saja mendjawab: kaloe soeal jang bersangkoetan dengen pergerakan Indonesia saja tdiak aken sabar, tetapi kaloe soeal itoe bersangkoetan dengen diri saja, saja aken berlakoe sabar.

PR: Apa sebabnja begitoe?

RS: Toean liat sadjalah. Saja telah 28 hari ditahan dalem boei dan saja selaloe berlakoe sabar.

PR: Tahoekah kamoe apa sebabnja ditegor oleh Demang?

RS: Saja tida mengerti apa sebabnja…

PR: Apa sebabnja kamoe berkata seperti itoe, jaitoe soal jang bersangkoetan dengen Indonesia kamoe tida aken berlakoe sabar?

Apakah itoe aken memberi maloe pada toeankoe demang?

RS: Itoe boleh djadi didorongken oleh darah moeda, dan boleh djadi memberi maloe kepada Demang. Sesoedah itoe saja teroeskan agenda saja menerangkan azas dan toedjoean PMI, jaitoe saja terangken jang PMI berazaskan Islam dan kebangsaan haroeslah lebih doeloe dibereskan roemah tangga.

PR: Adakah kamoe memakeiken perkataan2 Arab?

RS: Ada, sebab saja ada membatjaken bebrapa ahdis dan koran jang kemoediannja saja terjemahken ke Bahasa Indonesia.

PR: Kamoe ada mengataken pertalian oemat islam adalah seperti bina dan batoe dengen batoe tembok.

RS: Sebenarnja pertalian oemat Islam dengen oemat islam laen moestilah sama dengen tembok jang disoesoen dengen pasir jang memppenjai kekoeatan jang sama.

Oemat islam jang belon merdika dengen jang merdika tidak aken dapet memboeat perhoeboengan, sebab kekoeatan itoe tida sama. Walaupoen Islam itoe internasional, akan tetapi PMI meazaskaen kebangsaan adalah kaloe diliat berlawanan dengen kehendak Islam. Akan tetapi kaloe hendak memoeliakan Islam tentoe dibereskan doeloe roemah tangga, sebab kemoelian agama itoe adalah bergantoeng kepada mereka jang pertjaja kepadanja.

PR: Seodah lama kamoe memasoeki pergerakan politiek?

RS: Semendjak tahoen 1930 saja masoek ek dalam pergerakan PMI.

Banjak orang mengataken jang PMI ada bernaoeng dibawah bendera PNI atawa Soekarno, tetapi sebenarnja tida. PMI bekerdja dengen rajar. PMI bersoemangat Islam dan kebangsaan.

RS: Apa artinja kebangsaan? Dapetkah kamoe mengatakan adlem bahasa Belanda?
RS: Nationalitet.

Kemudian pemeriksa memanggil demang menanyakan kesaksiannya.

Demang: Dalem pembitjaraan sanget tjepet, dia ada menjeboetken satoe perkataan Arab, binnah jang moela2 saja sangka potongan dari binatang: tetapi kemoedian saja tahoe bahas itoe perkataan Arab dan artinja batoe tembok.

PR: Dari manakah engkoe (sebutan demang di ranah Minang) taoe bahasa perkataan itoe perkataan Arab artinja batoe tembok? Waktoe itoe mengapa engkoe artiken binatang?

Demang: Taoenja bahasa perkataan Arab dari Engkoe Djaksa. Sebabnja saja waktoe itoe menjangka bahasa perkataan itoe perkataan Arab adalah kerna pembitjaraan berbitjara amat tjepet dan bernafsoe.

PR: Bagaimanakah penegrtian orang banjak tentang itoe?

Demang: Tida ada seorang djoega jang aken menjangka bahasa perkataan itoe perkataan Arab.

PR:Brapa orang jang mendnegar waktoe itoe?

Demang: Kira2 600 atawa 700 orang,

PR: Orang apa2 itoe?

Demang: Waktoe itoe banjak orang jang pintar2, seperti pemimpin2 pers dan banjak peola orang2 kampoeng.

RS: Orang kampoeng lebih bersemangat dari orang kota. Dalem pendirian saja, orang kampoeng leboh mengerti dari orang kota dalem pergerakan.

PR: (kepada Rasoena Said) Bagimana itoe pikiran kamoe tentang ketrangan toeankoe Demang?

RS: Lebih doeloe saja meminta maaf kepada toankoe Demang, boleh djadi waktoe itoe pikirannha terharoe, akrena ia merasa terhina mendengarken perkataan sja dan memberi maloe kepadanja sehingga kata binnah diaktakennja bintang.

PR: (kepada denang) engkoe taoe art.153 dan 154 bis.

Demang: Taoe

PR: Menoeroet timbangan engkoe dia melanggar artikel itoe?

Demang: Sebenarnja.

PR: waktoe itoe engkoe merasa maloe?

Demang: Moela2 tida terasa oleh saja, kerna dia berbitjara tejepet: tetapi kemoedian baroe terpikir.

PR:Apa taoekah engkoe, bahasa mantra polisi mengambil verslag semoanja?

Demang: Tida saja lihat. Tetapi sehelai dari verslag itoe, ada diberiken kepada saja.

PR: Bagimanakah pikiran engkoe tentang verslag itoe?

Demang: Setoedjoe dengen pendengeran saja.

Setelah tidak ada lagi yang ditanya dipanggil masuk ke ruang sidang Asisten Wedana

PR: Kenalkah engoe dengan Rasoena said?
AW:Kenal

PR: Siapa jang memboeat verslag?

AW: Mantri politie

PR: Apa adakah diambilnja sama sekali?

AW: Mana jang perloe sadja?

PR: Bagaimnakah pengertian engkoe dengan perkataan binnah?

AW: Saja sangka moela-moela kependekan dari binatang.

PR: Apa engkoe taoe maksoednja arti binnah, waktoe mendenger?

AW: Tida

PR: Brapa orang jang ahdir waktoe itoe?

AW: Ada kira-kira 300 a 400 orang.

PR: Siapa-siapa jang ahdir waktoe itoe?

AW: Matjem-matjem. Ada orang jang pintar-pintar, ada poela orang-orang kampoeng.

PR: (kepada Rasoena Said) Bagimanakah pikrian kamoe tentang ketranagn itoe?

RS: Saja tetep dengen ketranagn saja jang bermoela.

Soedah itoe dipanggil Mantri Politie M Jasin gelar Bagindo.

PR: Kenalkah engkoe dengen Rasoena Said?

Mantri Politie: Tida

PR: Siapa-siapa jang hadir waktoe diadaken vergadering terseboet?

Mantri Politie: Matjem-matjem orang sebagian besar orang kampoeng.

PR: Ada engkoe memboeat verslag paad waktoe itoe?

Mantri politie: Ada

RS: Dengen apa dia menoelis, toean?

PR: Kepada MP? Begimana engkoe mengambil verslag itoe?

Mantri Politie: Biasa sadja.

PR: seodah biasa engkoe memboeat verslag seperti itoe?

Mantri politie: Saja soedah 5 taoen bekerdja seperti sekarang.

PR: Adakah engkoe bersoempah waktoe engkoe hendak mendjalanken pekerdjaan?

Mantri Politie: verslag itoe boeat dengen menginget soempah pada pekerdjaan saja.

PR: Apa sebabnja maka Rasoena Said ditegor oleh Demang?

Mantri Politie: Dia mengataken Hindia Belanda boekan Indonesia dan Indonesia boekan Hindia Belanda. Hindia Blanda adalah jang bagoes-bagoes dan Indonesia jang boeroek-boeroek.

PR: Waktoe mendengerken perkataan binnah, apa pikiran engkoe pada waktoe itoe?

Mantri Politie: Waktoe itoe saja emjangka perkataan bina itoe adalah potongan dari perkataan binatang. Kemoedian saja baroe taoe bahasa perkataan itoe perkataan Arab.

PR: Brapa orang jang hadir pada waktoe itoe?

Mantri Politie: Kira2 400 orang.

PR: Menanjaken pada Rasoena Said begimana pendiriannja tentang ketrangan mantra politie?

RS: tetep seperti bermoela.

Lalu sidang memanggil saksi Latifah ke dalam. Pemeriksa bertanya paad Latifah apa ai ada bersangkutan dengan Rasuna Said dan Latifah menjawab tidak bersangkutan

PR: Waktoe vergadering PMI pada 19 November ada kamoe ahdir?

Latifah: Ada

PR:Adakah rasoena Said berbitjara pada waktoe itoe?

Latifah : Ada

PR: kira-kira brapa orang jang ahdir?

Latifah: kira-kira 1000 orang.

PR: Orang2 apa jang hadir?

Latifah: publiek.

PR: Bagimana itoe publiek, pintar, bodoh atawa sedeng?

Latifah: Matjem2

PR: Apa jang paling banjak?

Latifah: sama-sama banjak.

PR: Ada engkoe demang menegor rasoena Said berbitjara dengen perantaraan kamoe?

Latifah: Ada

PR: Adakah kamoe beri taoe pada RS tegoran itoe? Apa kata Rasoena Said?

Latifah: Kami soedah 300 taoen bersabar,

PR: Adakah kamoe inget apa sebabnja ia ditegor.

PR: kepada Rasoena Said. Bagimana ketrangan kamoe tentangan hal ini?

RS: Saja tetap pada pendirian saja.

PR: Apa kamoe hendak mengoendjoeken saksi-saksi jang laen?

RS: Ja, toean Iljas Jacoub anggota pedoman besar PMI jang hadir pada waktoe itoe.

Karena Iljas Jacoeb ada duduk sejak awal sidang, ia tidak boleh menjadi saksi.

PR: pada R.Said Soedah kamoe biasa bitjara di vergadering PMI dan brapa lama?

RS: Soedah kira-kira satoe taoen lamanja.

PR: Soedah taoe betoel kamoe apa jang kamoe bitjaraken?

RS: Tentoe sadja taoe.

PR: Apa betoel kamoe bitjara pada 23 Oktober 1932 di Padangpandjang, 20 November di Pandai sikat, 8 Oktober 1932di Batoe Sangkar, 14 Januari 1931 di sikapak?

RS:Sebenarnja Toean President.

Karena tidak ada lagi yang akan ditanyakan pada Rasuna Said, Presiden (hakim pimpinan sidang) memberi kesempatan MR. hakim membelanya.Dalam pledoinya MR Hakim menyebutkan Rasuna Said tidak melanggar artikel 153 (penggulingan kekuasaan terhadap pemerintah Hindiaa Belanda seperti dituduhkan pada Soekarno) dan ia barangkali hanya dikenakan artikel 154. Ia meminta supaya Rasuna Said putri pertama di Indonesia kena spreekdelict dihukum saja dengan voorwaardelijk (kondisional)Akhirnya Rasuna Said divonis satu tahun 3 bulankarena melanggar artikel 154 (kebencian dan permusuhan kepada pemerintah). Sejarah mencatatRasuna Said dihukum dan diasingkan ke Semarang, JawaTengah.

Irvan Sjafari

http://sejarah.kompasiana.com/2012/11/10/rasuna-said-emansipasi-itu-perjuangan-politik-502049.html

http://sejarah.kompasiana.com/2012/04/19/bukankah-para-jurnalis-yang-mempelopori-emansipasi-perempuan-di-indonesia-451064.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun