Dua senyawa tersebut diduga menjadi senyawa yang memiliki efek antibisa, masih memerlukan pengkajian lebih lanjut lagi. Riset para klinis ini masih butuh tahapan dan pengujian yang sangat panjang untuk dijadikan antibisa ular.
Oktaviani juga menyampaikan dirinya pernah bertemu ular tanah, juga ular kobra, uar weling, ular bajing dan ular viper pohon. Namun menurut dia ular sebenarnya merupakan satwa yang cenderung menghindar jika terancam.
Dalam rantai ekosistem, ular bermanfaat sebagai penangkal hama alami karena perannya sebagai spesies puncak dalam ekosistem sawah dan perkebunan.
Riset Tim Averin menjadi harapan bagi Indonesia yang  boleh dibilang sebagai sarang ular.  Sayangnya tanah air kita yang tercinta ini hanya memiliki dua anti bisa ular jenis polivalen.
Yang pertama adalah  produksi PT Bio Farma (Persero)  yaitu Serum Antibisa Ular (SABU) I.  Yang kedua merupakan serum impor dari Australia yang dinamukan SABU II.  Serum ini produksi bioCSL.
Kendala yang cukup menyeramkan ialah SABU I maupun SABU II tidak banyak ditemukan di daerah perdesaan. Padahal kawasan perdesaan ini justru paling potensial mengalami serangan ular.
Irvan Sjafari
Sumber  Lain:
https://tirto.id/negeri-sarang-ular-indonesia-krisis-penawar-bisa-enWJ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H