Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemkab Demak Gelar Pemungutan Suara Susulan untuk Korban Banjir

24 Februari 2024   22:37 Diperbarui: 24 Februari 2024   23:00 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Pemungutan Suara Susulan  bagi Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar yang terimbas bencana banjir, 24 Februari 2024.

Para warga berduyun-duyun mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Wonorejo, sekalipun cuaca tidak bersahabat dan banjir yang belum sepenuhnya surut.

Mereka datang tidak untuk menerima bantuan permakanan maupun logistik dan peralatan pada masa tanggap darurat banjir.

Warga menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi yang sempat ditunda karena air bah mengepung hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Demak dan sekitarnya.

Di lokasi ini terdapat enam Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 13, 14, 15, 16, 17, dan 18 Desa Wonorejo, yang mana pemungutan suara dilaksanakan  mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 13.00 WIB.

Senyum lega tergurat dari wajah salah satu warga usai mencelupkan kelingking jarinya pada tinta yang disediakan petugas sebagai tanda bahwa ia telah menggunakan hak pilihnya.

Sriatun, warga RT 4, RW 3, Desa Wonorejo, Karanganyar, Demak ini mengakui, hingga saat ini ia masih mendampingi warga yang mengungsi mandiri di Masjid Al Busyro, Kedung Banteng Wonorejo.

"Saya sudah nyoblos, kalau dibilang antusias, iya karena semangat mau memilih pemimpin dan ini tanggung jawab saya sebagai warga," kata Sriatun yang juga merupakan Koordinator Pengungsian di tempatnya seperti dikutip dari keterangan tertulis Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

Sriatun merupakan satu dari 1.560 lebih daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di enam TPS tersebut. Merujuk data dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Demak, total DPT yang tercatat di Kecamatan Karanganyar berjumlah 58.360 dari 17 kelurahan/desa.

Ketua KPPS TPS 14 Ernita Oktaviani mengakui bahwa pelaksanaan pemungutan suara susulan di TPS-nya terbilang lancar dan tertib. Hal ini tidak lain merupakan buah dari kolaborasi multipihak yang terjalin pascabencana banjir yang menerjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun