Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

TPA Rawan Terbakar, Kemarau Ekstrem atau Sistem Open Dumping?

21 Oktober 2023   20:07 Diperbarui: 21 Oktober 2023   20:17 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini memperkuat analisis dari  Senior Advisor Nexus3 Foundation Yuyun Ismawati  bahwa praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka    di sejumlah TPA sudah harus ditinggalkan.

Tempat pembuangan sampah terbuka mengundang risiko terjadinya kebakaran. Open dumping menyediakan banyak bahan mudah terbakar seperti kertas, plastik, dan bahan organik.

Jika terkena api atau panas yang tinggi, bahan-bahan ini dengan mudah dapat terbakar dan memicu kebakaran yang meluas. Selanjutnya, asap kebakaran bakal menyebarkan emisi karbon monoksida, hidrogen sulfida, merkuri, dioksin, furan, bahan-bahan kimia berbahaya lainnya.

"Seharusnya pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengoperasian TPA dengan sistem terbuka atau open dumping. Standar Indonesia minimal harus controlled landfill. Sistem ini menutup sampah dengan tutupan urugan tanah harian atau mingguan untuk mencegah kebakaran dan pencemaran lingkungan," ujar Yuyun

Yuyun mengingatkan harus adanya prosedur penanganan standar (SOP), terutama pada musim kemarau. Misalnya, tanda larangan merokok atau bawa api yang cukup jelas.  Selain itu harus ada arahan bagaimana mengatasi percikan api sampai terjadi kebakaran besar. 

Nexus3 Foundation termasuk salah satu kelompok pegiat lingkungan yang bergabung dalam Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI).   AZWI mencatat kasus kebakaran TPA yang menerapkan metode open dumping seringkali terjadi di berbagai daerah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebutkan ada 364 TPA di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 33% open dumping, 55% controlled landfill, dan sisanya 12% sanitary landfill.

Persoalannya, masih bayak daerah yang sistem operasional  pengelolaan sampah menggunakan sistem open dumping.  Salah satu aspek utama adalah masalah pembiayaan pengelolaan TPA  jika menerapkan sistem sanitary landfill.

Sanitary Landfill

Sanitary landfill adalah metode penimbunan sampah. Sebelum menimbun sampah, metode ini menyiapkan tanah lempung sebagai lapisan agar air sampah atau yang dikenal dengan air lindi tidak terserap secara langsung ke dalam tanah sehingga tidak menimbulkan polusi tanah.

Permukaan dasar dari metode sanitary landfill juga dilengkapi dengan pipa air lindi dan pipa gas metana yang berfungsi untuk mengumpulkan air lindi dan gas metana yang dihasilkan dari sampah yang ditimbun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun