Mohon tunggu...
irvan sjafari
irvan sjafari Mohon Tunggu... Jurnalis - penjelajah

Saat ini bekerja di beberapa majalah dan pernah bekerja di sejumlah media sejak 1994. Berminat pada sejarah lokal, lingkungan hidup, film dan kebudayaan populer.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema Minuman Beralkohol

17 November 2020   00:31 Diperbarui: 17 November 2020   01:36 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Susah juga bersikap terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Sampai saat ini saya belum punya solusi harus bagaimana mencari jalan tengahnya. Baru kira-kira saja.

Di satu pihak keberadaan RUU itu karena aspirasi (sebagian) masyarakat yang gerah dengan orang mabuk, kemudian memicu berbuat kriminal, menganggu ketertiban, melakukan penganiayaan, memperkosa dan sebagainya. Saya khawatir dengan alasan mabuk, pelaku penembakan dapat keringanan hukuman, tergantung siapa yang menembak? (mudah-mudahan tidak ada kasus itu)

Saya juga pernah terganggu orang mabuk meminta uang dan mendenguskan bau nafas alkohol agar orang takut. Ngamen mabuk, Itu mabuk buat nakut-nakutin orang. 

Melapor ke polisi malas, karena uang yang dipalak Rp2.000 dan bukankah polisi harus menindak mereka tanpa harus melapor? Bukan soal jumlah  uangnya, tetapi dimintai dengan cara menyakiti, ya, tidak ridho.

Masa penegak hukum nggak ada intelnya, ada orang nongkrong tidak tahu dan sering? Tapi itu berapa tahun yang silam. Belum saya temui lagi.

Itu saya pribadi ya. Sekalipun kalau tahu ada wilayah tempat orang suka mabuk, saya menghindar saja. Untungnya di Jakarta saat ini saya tidak pernah melewati kawasan orang mabok lagi.

Alasan lain, aspirasi umat musilm bahwa minuman khamar jelas diharamkan karena mudarat juga jadi alasan. Saya juga paham. Terutama bagi yang diberi amanah. Sebab dalam iman, ada yang beranggapan kalau punya kekuasaan tidak berbuat, maka yang punya kuasa itu dimintai pertanggungjawaban berat di akherat karena tidak berbuat, padahal mampu.

Di sisi lain saya juga paham bahwa larangan minuman alkohol itu juga terkait dengan agama lain dan adat istiadat. Itu juga akan terkait dengan UKM yang membuat minuman itu, seperti di Bali. Belum lagi untuk kepentingan pariwisata.

Saya juga paham kalau UU itu jadi, dampaknya bagi pariwisata Bali akan seperti apa.  Sekarang saja karena pandemi, pertumbuhan ekonominya kontraksinya termasuk yang terbesar.

Saya sendiri seumur hidup hanya sekali meneguk minuman keras, itu karena saya mengalami kecelakaan waktu hiking menyusul adik-adik kelas PMR di SMA,  jatuh masuk sungai malam hari. Sekelompok pencinta alam menolong dengan menegukan minuman keras kalau tidak salah untuk menghangatkan tubuh karena pakaian saya harus dibuka total untuk menecegah hippotermia. Baru bisa ganti baju.

Jadi ada alasan lain, keberadaan minuman beralkohol juga penting untuk kasus tertentu. Kalau berada di daerah dingin dengan hujan yang deras. Tentunya juga kalau jadi kebiasaan berakibat buruk bagi kesehata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun