Mohon tunggu...
Jurnal
Jurnal Mohon Tunggu... Editor - Pagi

Tersaji Tanpa Imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan Hadiri Sosialisasi dan Evaluasi Pemantauan Covid-19

21 Maret 2020   18:29 Diperbarui: 21 Maret 2020   18:37 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bangkalan - Melihat situasi maraknya Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Pasi Intel Kodim 0829 Bangkalan, Kapten Chb Muhammad Tohari, menghadiri Sosialisasi dan Evaluasi Pemantauan Covid-19 oleh Satgas Kabupaten Bangkalan, bertempat di Kantor Dinas Kesehatan, Kab. Bangkalan, Sabtu, (21/3/20).


Dalam sambutannya, Kapten Chb M. Tohari mengatakan, Kodim 0829 Bangkalan akan bersinergi dengan berbagai pihak guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin marak.

"Kodim 0829 Bangkalan bekerjasama dengan Polres Bangkalan melaksanakan imbauan Bupati untuk segera mensosialisasikan tindakan prefentif guna mencegah penyebaran virus corona," terangnya.

Sementara itu, Sekda Bangkalan, Drs. Setidjabudi, memaparkan beberapa poin penting guna penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan ini. Ia mengimbau agar masyarakat tertib dalam mematuhi peraturan pemerintah, salah satunya dengan Social Distancing.

"Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bangkalan berjumlah dua orang. Diharapkan, kepada Camat, selain dari pihak Puskesmas, dapat melibatkan Babinsa guna melaksanakan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Ia juga mengatakan, akan dilakukan penutupan di beberapa tempat umum di Bangkalan, seperti lokasi wisata religi makam Syaikhona Cholil dan makam Ratu Ebu di Kecamatan Arosbaya.

"Untuk sementara waktu tempat-tempat umum ditutup dulu. Kami juga mengimbau agar para Camat menempelkan fatwa MUI Pusat di tempat-tempat yang dapat dibaca oleh masyarakat luas," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama RSUD Syamrabu, dr. Nunuk, dalam sambutannya berharap kepada Puskesmas untuk memberikan pelayanan pemeriksaan secara intens terhadap masyarakat, terlebih warga yang pulang dari daerah yang terpapar Covid-19.

"Kepada Camat, diimbau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait status orang terpapar, baik ODP, PDP, ODR, atau positif Covid-19. Lebih dari itu, masa inkubasi dari Corona ini adalah 14 hari. Setelah 14 hari tidak menunjukkan gejala, maka dinyatakan negatif dari virus tersebut," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun