Mohon tunggu...
Juragan Sego Tiwul
Juragan Sego Tiwul Mohon Tunggu... wiraswasta -

Open Minded, PD aja meski pendidikan pas2an, pernah kerja di KBRI (Kuli Bangunan Republik Indonesia) Kuala Lumpur

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Jangan Tukar-gulingkan Masalah Illegal Fishing dengan Masalah TKI Ilegal

7 Desember 2014   21:50 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:51 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14179439472104493187

[caption id="attachment_381269" align="aligncenter" width="560" caption="Ilustrasi kapal tenggelam. (Sumsel.tribunnews.com)"][/caption]

Ketegasan pemerintah terhadap pelaku pencurian ikan di laut terutama terhadap nelayan asing menuai reaksi dari banyak pihak baik dari dalam negeri maupun media asing. Ada yang pro ada yang kontra, ada yang memberi semangat ada yang justru melemahkan. Mudahnya nelayan asing melakukan illegal fishing tidak saja merugikan  nelayan dalam negeri dan pendapatan negara tetapi juga mengganggu eksistensi Indonesia sebagai sebuah negara. Sebagai negara maritim penguasaan pertahanan laut itu sangat penting karena apa saja bisa keluar masuk negara melalui laut. Jika kapal asing mudah berkeliaran di perairan Indonesia siapa yang bisa menjamin mereka berada di sana "hanya" untuk ikan? Bisa saja benda-benda lain, narkoba bahkan senjata. Oleh karena itu sebagai rakyat Indonesia kita enggan untuk menerima alasan prosedural menghambat upaya pemerintah untuk memberikan ketegasan kepada illegal fishing.

Ada yang berpendapat jika Indonesia tegas kepada pelaku illegal fishing maka akan berpengaruh kepada perlakuan negara lain terhadap tenaga kerja ilegal kita yang bekerja di sana. Sebagai seorang yang pernah bekerja secara ilegal di negara lain khususnya Malaysia bolehlah kiranya aku memberikan pendapatku tentang masalah ini. Indonesia dan Malaysia  mempunyai perbatasan langsung baik darat maupun laut yang lebih panjang dibandingkan dengan negara tetangga lainnya. Demikian juga TKI ilegal kita di luar negeri sebagian besar berada di Malaysia. Maka di bandingkan dengan negara lainnya Indonesia mempunyai lebih banyak masalah dengan Malaysia.

Tiap tahun beribu-ribu orang dipulangkan dari Malaysia karena melanggar dokumen ketenagakerjaan. Sebaliknya beribu-ribu pula orang Indonesia berangkat mengadu nasib ke Malaysia baik secara legal maupun ilegal. Keadaan yang sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun semenjak kedua negara merdeka. Bahkan sejak sebelum ada negara Indonesia dan negara Malaysia mereka sudah hilir-mudik dari dan ke kedua wilayah. Sudah berulang kali ganti pemimpin tetap saja masalah TKI illegal tidak pernah tuntas. Ibarat penyakit masalah TKI ilegal sudah seperti kanker stadium lanjut. Jika tidak diobati pasien akan mati jika diobati pun pasien mati juga. Benarkah demikian?

Menurut saya tidak. TKI ilegal kususnya di Malaysia bukanlah penyakit, bukan kanker dan bukan masalah. Mereka menjadi masalah karena dianggap masalah. Bukankah dulu ketika belum ada negara orang sudah melakukan itu? Kita ibaratkan seprti sekawanan burung yang selalu bermigrasi ke suatu tempat ketika pergantian musim. Selalu saja begitu dari musim ke musim berjalan secara alami.

Jadi berkaitan dengan ketegasan pemerintah menangani pelaku illegal fishing sangat tidak tepat jika ditukar-gulingkan dengan kasus TKI illegal. Alasannya adalah:

1. Kasus TKI illegal lebih spesifik hanya berhubungan dengan Malaysia sedang Illegal fishing juga dilakukan oleh Thailand, Singapura, Fillipina, Vietnam dll. Jadi dengan “memaafkan” illegal fishing Indonesia hanya impas dengan Malaysia sedang dengan negara-negara lainnya Indonesia rugi.

2. Lemahnya pengawasan terhadap illegal fishing berpotensi diikuti oleh kejahatan lain yang lebih berbahaya, misalnya penyelundupan narkoba, senjata, perdagangan manusia, kaburnya penjahat-penjahat dari dan ke Indonesia dll.

3. Di dunia ini banyak berlaku norma-norma yang sama antara negara satu dengan lainnya. Misalnya pasal pencurian. Jika di Indonesia mencuri diangap suatu kejahatan di negara lain pun juga dianggap suatu kejahatan. Jadi tidak ada alasan pemerintah Indonesia untuk tidak menindak tegas pelaku illegal fishing. Negara lain tentunya akan maklum.

4. TKI illegal khususnya di Malaysia memerlukan penanganan yang lebih khusus. Selama ini setiap permasalahan yang menimpa warga negara Indonesia di Malaysia dianggap sebagaipermasalahan TKI illegal padahal tidak selalu begitu. TKI datang ke Malaysia dengan berbagai cara dan tujuan. Antara lain:

- TKI masuk lewat jalur resmi dan bekerja sesuai dengan kontrak. TKI yang seperti ini relatif tidak menimbulkan masalah.

- TKI masuk dengan prosedur resmi tetapi belum habis kontrak TKI melarikan diri dari majikan. Hal ini biasanya terjadi karena majikan tidak melakukan kewajibannya sesuai kontrak atau TKI tidak cocok dengan majikan itu dari awal TKI memang tidak ada niatan untuk bekerja.

- TKI masuk menggunakan paspor pelancong dan ketika ijin tinggal habis tidak memperbaharui. Mereka kemudian bekerja ataupun menetap tidak untuk bekerja.

- TKI masuk dengan menyelundup kemudian mereka menetap di sana untuk bekerja ataupun tidak bekerja. Mereka tidak mau melalui prosedur resmi bisa jadi karena sengaja menghindari deteksi aparat imigrasi (karena karena punya niat jahat atau terlibat kejahatan), karena ketidaktahuan (ditipu) atau karena syarat dan prosedur yang rumit.

Bagaimanapun TKI baik legal maupun ilegal masih dibutuhkan oleh banyak majikan di Malaysia dan banyak pencari kerja di indonesia. Tetapi jika ilegal akan menyulitkan kedua belah pihak jika terjadi masalah yang menimpa TKI. Sering kali pemerintah dan masyarakat kedua negara harus menanggung akibat oleh ulah TKI yang sebenarnya memang tidak punya niat untuk bekerja. TKI yang demikian ini sebenarnya tidak layak disebut TKI.

Masalah TKI Malaysia pemecahannya adalah kedua negara sebaiknya merumuskan kembali tata kelola ke-TKI-an. Dan sebaiknya jangan berorientasi pada pajak yang didapat dari TKI tetapi lebih kepada kemudahan prosedur. Karena dengan prosedur yang mudah juga akan banyak mengurangi kejahatan yang mengancam tenaga kerja Indonesia.

Oleh karena itu tukar guling masalah TKI illegal dan masalah illegal fishing adalah tidak tepat. Keduanya memerlukan pemecahan sendiri-sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun