"Hari itu kulepas kepergianmu"
Pagi hari itu tanggal 28 juni 2011,dua bulan yang lalu,saat aku merapikan pakaianmu yang memang engkau minta untuk aku persiapkan untuk kau bawa dalam perjalananmu, katamu cukup dua baju untuk sholat,dua buah sarung,dua baju kaos,dua baju singlet,dua celana panjang,dua celanapendek,celana dalam,kopiah atau peci dan peralatan mandi.
Dengan haru dan seribu perasaan berkecamuk didalam dadaku sambil kumasukan semua apa yang kau ingin tersebut kedalam sebuah tas punggungmu yang biasa kau bawa pergi, aku bangga melihat dirimu bila kau berangkat dengan membawa tas itu,menggambarkan semangat mudamu yang tak lelah memperjuangkan hak hak saudara-saudaramu sesama petambak, kau lelaki yang tak pernah egois bahkan seringkali kau korbankan perasaanmu juga kami keluargamu demi masyarakatmu,dulu aku pernah protes karenanya,tapi seiring waktu aku mulai memahami sikapmu wahai suamiku.
Pagi itu,hari terakhir kita bersama karena setelah itu aku harus merelakan engkau pergi untuk menghadapi keputusan dan vonis majlis hakim, siang ini dirimu suamiku akan kembali duduk dikursi pesakitan Pengadilan Negeri Menggala untuk mendengarkan vonis majlis hakim,ini adalah sidang terakhir yang dilaksanakan sejak bulan Desember 2010,sebuah sidang yang melelahkan yang tak terhitung beberapa kali dirimu mondar-mandir dari Bumi Dipasena ke Menggala yang kurang lebih 200 KM / PP, terkadang kau berboncengan sepeda motor dengan kawanmu,terkadang kau ikut mobil travel, itu juga dirimu mau karena saranku,karena kulihat kau begitu capeknya dan lelah,aku takut kau mengantuk kalau naik sepeda motor,karena menurut cerita kawan-kawanmu kau sering tertidur saat diboncengnya, aku bilang kepadamu,hari ini naik mobil saja, biar dirimu bisa tidur dimobil,walau naik mobil akan memakan waktu perjalanan lebih lama,karena rusaknya jalan,ya seingatku lebih dari 20 kali kau mengikuti sidang dan hari ini hari sidang terakhirmu.
Sebenarnya seperti saranmu aku dan anak-anak telah berupaya tegar dan kuat untuk menanti apapun keputusan sidang hari ini,karena katamu juga " panglimanya hukum sekarang ini adalah UANG",lawan kita adalah perusahan katamu,jangan terlalu banyak berharap dengan hukum didunia ini begitu katamu suatu hari.
suamiku,anak sulung kita ita sudah lulus Sekolah Dasar, "LANA KAHUT ANDANNI" seperti keinginanmu dan kesepakatan kita akan kita kirim kepondok psantren,biarlah dia melatih dan belajar kehidupan ini disana,ya sudah beberapa brosur pondok psantren sudah kita baca dan aku tau juga kau telah bertanya kesana kemari tentang beberapa profil pondok psantren sebagai alternatif tempat anak prumpuan kita itu,kau pernah bilang kepadaku,prumpuan itu adalah ibu bangsa dan agama,kesuksesan seorang tidak akan terlepas dari peran seorang ibu atau seorang istri, oleh karenanya menurutmu seorang wanita itu harus lebih mengerti soal agama,wanita solehah adalah dambaan semua orang, begitu katamu suatu hari tentang anak wanita kita itu.
Suamiku bagaimanapun aku juga merasa kegundahan dihatiku,saat saat nanti aku dan anak-anak tanpamu, untuk mengurus si "Kahut" untuk daftar dipondok psantren mana saja belum tau bagaimana nanti, bagaimanapun aku seorang wanita,tapi insya Allah semua akan beres saatnya nanti.
Kupeluk erat tubuhmu seoalah aku tak ingin melepaskanmu,siapa yang rela suaminya harus mendekam dipenjara,istri dan anak-anak mana yang rela membiarkan suami dan ayah mereka yang mereka sayangi pergi,tapi lagi -lagi kau membangkitkan asa dan keyakinanku akan ketetapanNya, "tak ada pilihan bagi kalian kecuali mengikhlas bapak,mendoakan bapak dan meyakini bahwa Allah lah yang mengatur kehidupan ini", begitu kau meyakinkan kami.
Sebelum status tahananmu tahanan POLDA,Rutan Menggala,kamudian berubah menjadi tahanan kota sejak tanggal 26 Januari 2011, - dan akhirnya hari ini mungkin kita akan berpisah kembali- selama 4 bulan kami telah merasakan hidup tanpamu disamping kami dalam waktu yang lama, bagaimana diriku harus mengurus anak-anak dan rumah tangga kita tanpa suamiku,perpisahan kita waktu itu adalah perpisahan terlama kita,karena sebelumnya kau belum pernah meninggalkan kami dengan waktu selama itu.
Aku masih ingat dulu sekitar tahun 2007 dirimu pernah memohon izinku untuk meninggalkan kami untuk sementara waktu tapi tidak lama hanya kuranglebih 60 hari, waktu itu Kau pergi dalam rangka belajar memperbaiki diri dan berdakwah khuruj fisabilillah,kau mohon diizinkan 40 hari pergi ke Thailand selatan dan malaysia, tapi hatiku tak segelisah sekarang ini,dulu waktu kau izin pergi ke Thailand aku ikhlas se ikhlasnya dan setidaknya kesabaran dan keyakinanku tentang kekuasaan Tuhan atas makhluknya kumulai saat itu,aku yakin itulah bekal awalku menapak kehidupan ini.
Pagi tanggal 28 juni 2011 kau ciumi anak anak kita,kahut,mumpuni dan najwa masih tidur,kakak kahut (anak sulung kita) dia terbangun sebentar,kau titip pesan kepadanya untuk tidak cengeng,aku tahu dia juga gelisah karena dimana tempat dia sekolah belum ada kepastian,karena pendaftaran sekolah belum dimulai,sementara bapaknya harus pergi dan menghadapi vonis hakim, 3 minggu lalu Jaksa Penuntut Umum telah menuntutmu dengan hukuman penjara selama 30 bulan,sebuah waktu yang bukan sebentar kita berpisah, Muhammad Rosichon Mumpuni anak kedua kita kau cium juga,walau dia masih tidur,kau bisikkan kepadanya untuk menerima keadaan dan menjaga keluarga bila akhirnya harus kau masuk bui kembali,si bungsuku "Najwa Nurfatihah" masih TK besar dia,dia lagi manja manja -manjanya,kau cium dan kau peluk dia,sementara aku hanya memperhatikanku dari belakangmu,kurasakan sudut mataku berkaca maca,tapi aku ingin tetap tegar dihadapanmu..dan sudah 2 bulan ini kita berpisah,besok lusa kami lebaran idhul fitri tanpamu, tapi bukan itu yang kami sedihkan,yang kami sedihkan adalah bahwa saat ini kau harus lebaran idhul fitri di penjara.
SELAMAT HARI RAYA IDHUL FITRI
MOHON MAAF DARI ISTRI DAN ANAK-ANAKMU!!#####
lampung,28 Agustus 2011 sebagaimana diceritakan oleh ibu lamyana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H