Mohon tunggu...
Nafian Faiz
Nafian Faiz Mohon Tunggu... Wiraswasta - Membangun Komunitas

Hidup bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kenapa Petani Tambak Plasma Eks Dipasena Butuh Perlindungan?

17 Juni 2010   10:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:28 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plasma juga merugi pada nilai volume produksi udang. Standar kualitas udang atau first quality (FQ) didasarkan pada penilaian PT AWS dengan ambang batas 40% per ton atau sekitar 4 kuintal udang yang dikategorikan berkualitas bagus dan dibayar dengan harga tertinggi atau Rp 31.000 per kg.

Sisanya di bawah harga tersebut. Persoalan kualitas dibebankan kepada plasma. Padahal pihak yang memanen, mengangkut, mengawasi udang sampai di coldstorage adalah perusahaan.

Praktik eksploitatif terhadap petambak di Bumi Dipasena tidak dapat ditoleransi dan perlu segera diakhiri.

Untuk itu pemerintah perlu segera menyiapkan tim pencari fakta untuk menindaklanjuti laporan para petambak, sekaligus menyiapkan langkah hukum untuk melindungi para petambak plasma.

M. Riza Damanik
Sekjen Kiara
Jl. Tegal Parang Utara No. 43
Mampang, Jakarta 12790

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun