Plasma juga merugi pada nilai volume produksi udang. Standar kualitas udang atau first quality (FQ) didasarkan pada penilaian PT AWS dengan ambang batas 40% per ton atau sekitar 4 kuintal udang yang dikategorikan berkualitas bagus dan dibayar dengan harga tertinggi atau Rp 31.000 per kg.
Sisanya di bawah harga tersebut. Persoalan kualitas dibebankan kepada plasma. Padahal pihak yang memanen, mengangkut, mengawasi udang sampai di coldstorage adalah perusahaan.
Praktik eksploitatif terhadap petambak di Bumi Dipasena tidak dapat ditoleransi dan perlu segera diakhiri.
Untuk itu pemerintah perlu segera menyiapkan tim pencari fakta untuk menindaklanjuti laporan para petambak, sekaligus menyiapkan langkah hukum untuk melindungi para petambak plasma.
M. Riza Damanik
Sekjen Kiara
Jl. Tegal Parang Utara No. 43
Mampang, Jakarta 12790
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H