buntut kisruh kemitraan antara pembudidaya dan pihak perusahaan pt aruna wijaya sakti,tulang bawang lampung,sebuah perusahaan yang bergerak disektor budidaya udang,5 dari 8 kepala kampung (sebuatan desa untuk kabupaten tulangbawang lampung) akhirnya resmi diberhentikan oleh bupati tulangbawang terhitung sejak tanggal 4 april 20011 dengan no surat keputusan bupati nomor: B/123/01/HK/TB/2011
surat keputusan bupati ini berdasarkan surat camat Rawajitu Timur,nomor 140/047/RJT-TB/lll/2011 dan surat dari kelima ketua Badan Perwakilan Kampung (BPD),surat tersebut memuat aspirasi masyarakat yang menghendaki agar kepala kampung masing masing diberhentikan.
terlepas dari isi surat surat tersebut,penulis melihat,persoalan ini bermula dari proses kemitraan antara petambak dengan perusahaan pt aws,tidak berjalan dengan baik,terus apa hubungannya dengan kepala kampung?,sebagian masyarakat berasumsi bahwa kepala kampung yang bersangkutan tidak dapat menempatkan posisi yang benar,mengayomi masyarakatnya dan cendrung berkong kolikong dengan pihak perusahaan.
asumsi ini lebih ke praduga dan subyektif,tetapi faktanya masyarakat secara mayoritas menghendaki agar kepala kampung diberhentikan,dan bupati tidak dapat berbuat apa apa kecuali mengakomodir keinginan masyarakat,tentu telah melalui tahapan tahapan prosudur baku pemerintahan,termasuk menurunkan tim pencari fakta.
penulis yakini,tidak semua kepala kampung yang diberhentikan ini mutlak melakukan kesalahan fatal,tetapi inilah akibat apabila kepala kampung tidak dapat mengakomodir arus besar keinginan mayoritas masyarakatnya,tentu masalahnya tidak sekonyong konyong tapi adalah akumulasi persoalan dan puncak kejengkelan masyarakat,terhadap mandeknya proses kemitraan antara petambak dan perusahaan dan tragis akhirnya kepala kampung yang menjadi korban,padahal kepala kampung tersebut juga adalah petambak juga,ironis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H