Perang kembali berkobar di jazirah arab, seakan tak cukup dengan konflik di syria, irak, libya, kini perang merambah ke yaman, negeri dimana Rasul mengatakan “dari yaman datangnya kelembutan”. selama ini Yaman terutama Tarim,Hadramaut dan sekitarnya merupakan tempat berkumpulnya para habib2, ulama2 besar yang sangat dikagumi dikalangan masyarakat Indonesia dimana mayoritas menganut Ahlussunnah Waljamaah. Seperti Habib umar bin hafiz, Habib Abu Bakar al masyur dll. Mereka tiada henti berjuang untuk memadamkan Fitnah Akhir zaman yang memporak-porandakan kaum muslim, menyeru kaum muslim untuk saling mencintai dan menghargai perbedaan pendapat, menjauhi Takfirisme, karena perbedaan pendapat adalah suatu keniscayaan. Rasul telah mengatakan “dari Nejd datangnya Fitnah dan huruhara” dan Fitnah itu kini telah menyambar umat islam saling bertikai, saling mengkafirkan. Tak ada yang diuntungkan selain seteru abadi umat islam. Karena itulah kelembutan yang dibawa Dzurriah Rasul di yaman semoga menjadikan tegaknya islam damai, islam rahmatan lil ‘alamin juga demi tegaknya NKRI negeri muslim yang damai.
Ada tiga aliran besar dalam islam saat ini 1. Sunni 2. Wahabi 3. Syiah.
Konflik sektarian di Timur tengah dari sisi mazhab mengacu pada Konflik Wahabi VS Syiah. Sementara sunni ikut terseret. Mengapa bukan Sunni VS Syiah?? Tentunya Merujuk pada Definisi Ahlussunnah wal jamaah
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami rhm (w : 973 H) dalam kitab “Az-Zawaajir ‘an Iqtiroofil Kabaa-ir” halaman 82 mendefinisikan Aswaja sebagai berikut:
“المراد بالسنة ما عليه إماما أهل السنة والجماعة الشيخ أبو الحسن الأشعري و أبو منصور الماتريدي .”
“Yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah adalah yang dianut oleh dua Imam Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah yaitu Syeikh Abul Hasan Al-Asy’ari san Abu Manshur Al-Maaturiidii.”
Dan Imam Al-Murtadho Az-Zabiidii rhm (wafat : 1.205 H) dalam kitab “Ittihaafus Saadah Al-Muttaqiin” juz 2 hal. 6 menyatakan:
“إذا أطلق أهل السنة والجماعة فالمراد بهم الأشاعرة والماتريدية .”
“Jika disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara mutlaq, maka yang dimaksud adalah Kaum Asy’ari dan Kaum Maaturiidii.”
Hampir semua Ulama dan Fuqoha Madzhab Fiqih Hanafi mengikuti Madzhab Aqidah Maaturiidi, karena Imam Abu Manshur Al-Maaturiidii rhm menghimpun ajaran Aqidah Imam Abu Hanifah rhm dalam Madzhab Aqidah Maaturiidiyyah yang dibangunnya.
Dan hampir semua Ulama dan Fuqoha Madzhab Fiqih Maliki dan Syafi’i, serta sebagian Ulama dan Fuqoha Madzhab Fiqih Hanbali mengikuti Madzhab Aqidah Asy’ari, karena Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rhm menghimpun ajaran Aqidah Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad, rohimahumullaah, dalam Madzhab Aqidah Asy’ariyyah yang dibangunnya.
Wahabi bukanlah nama hinaan, karena diakui di beberapa kitab ulama mereka contoh: “Ahmad bin Hajar Al Buthami Al bin Ali”, judul bukunya: “as Syekh Muhammad ibn Abdil Wahhab ‘Aqidatuh as Salafiyyah Wa Da’watuh al Islamiyyah”. Bahkan buku ini diedit dan sebarluaskan oleh syekh “Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz”. Dicetak tahun 1393 H, penerbit Syarikat Mathabi’ al Jazirah.
di halaman 105, ia menuliskan berikut ini:
فلما التقى الوهابيين في مكة