Mohon tunggu...
Wywyk Junya Vevya
Wywyk Junya Vevya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Maritim Raja Ali Haji

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah Sosial di Lingkungan Sekolah dan Solusinya

3 Juni 2022   21:56 Diperbarui: 3 Juni 2022   22:09 4884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kode etik guru merupakan norma yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara. Keberadaan fungsi dan peran seorang guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Seorang guru sebagai fasilitator yang berperan aktif dalam proses belajar mengajar. Bimbingan guru yang profesional, setiap peserta didik menjadi berkualitas, inovatif, kreatif, kompetitif dan produktif. Peserta didik sebagai aset bangsa dalam menghadapi persaingan global di era milenial. Oleh karena itu, kemampuan dan moralitas seorang guru sangat berpengaruh dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.


Guru merupakan seorang pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal. Adapun pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, kedudukan seorang guru berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kompetensi kepribadian merupakan salah satu kompetensi yang sangat penting untuk bisa dipenuhi oleh setiap guru agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.


Namun, maraknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh "oknum" guru yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia menjadikan nama pendidikan di Indonesia sedikit tercoreng. Pada saat ini, masih banyak guru yang belum mematuhi dan mengamalkan kode etik profesi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh guru. Salah satunya kasus kekerasan terhadap peserta didik yang sering terjadi di negara kita. Di Indonesia, pengimplementasian kode etik profesi guru masih sangat kurang sehingga banyaknya guru yang melakukan pelanggaran kode etik dan tidak melaksanakan tugas dengan profesional.


Terkait hukuman yang diberikan guru kepada peserta didik yang melanggar apapun alasannya tindakan kekerasan tidak seharusnya dilakukan. Tidak jarang ditemukan guru melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan nada yang keras dan terlalu menekan pada proses belajar mengajar sehingga suasana menjadi menegangkan, hal tersebut dapat memicu peserta didik merasa tidak nyaman saat dalam proses pembelajaran. Selain itu, cara guru mengajar juga harus profesional karena sering ditemukan guru mengajar dengan cara yang salah, seperti pada saat ia melakukan penyampaian dalam menjelaskan suatu materi.


Kode etik peserta didik, Standar Etika Peserta Didik adalah standar perilaku yang baik dalam mencerminkan ketinggian akhlak dan ketaatan terhadap norma etik yang hidup dalam masyarakat. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastra, seni dan menjunjung tinggi kebudayaan nasional, menjaga kewibawaan serta nama baik sekolah. Salah satu yang mempengaruhi krisis moral peserta didik saat ini adalah kehadiran handphone dan kurangnya interaksi antara anak dan orang tua. Dengan adanya handphone, peserta didik bebas mencari tahu hal yang diinginkan, rasa sosialisasi di sekitar berkurang diakibatkan terlalu sibuk menggunakan handphone. Bahkan sampai lupa dengan keadaan di sekitarnya. Selain itu, sebagian peserta didik yang suka tawuran dengan sesama pelajar lainnya. Hal ini terjadi karena kurangnya etika dan moral dari peserta didik itu sendiri. Dalam hal ini, peranan orang tua dan guru sangat menentukan moral, sopan santun di sisi lain orang tua bisa melakukan pendekatan terhadap anaknya, yaitu dengan cara berperan sebagai seorang sahabat anak tersebut. Lalu, anak akan merasa diperhatikan dan lebih mudah menyampaikan perasaan yang dialami. Kemudian, guru bisa dikatakan sebagai orang tua kedua bagi para peserta didik. Guru harus bisa berperan ganda menjadi seorang guru sekaligus sebagai orang tua bagi peserta didik, tidak hanya memiliki tugas mencerdaskan kehidupan bangsa dan harus mampu menciptakan peserta didik yang berkarakter, menanamkan moral serta etika yang kuat terhadap peserta didik.


Ada faktor yang sangat penting pada seorang guru dalam mengajar, yaitu kepribadian. Kepribadian dari seorang guru dalam mengajar adalah salah satu kompetensi yang akan dipenuhi oleh setiap calon guru maupun guru yang sudah mengajar agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kompetensi kepribadian bukan bagian dari bahan yang harus diajarkan maupun guru kepada  peserta didik. Tetapi, kekuatan yang harus dimiliki oleh setiap guru agar dapat menghantarkan peserta didik yang cerdas. Seorang guru yang pintar tidak akan bermanfaat jika tidak memiliki komitmen untuk mengajar dengan baik. Komitmen untuk mengajar, membimbing dan mendampingi peserta didik belajar adalah bagian dari kompetensi kepribadian. Seorang guru harus memiliki sifat profesional dengan ciri-ciri utama, yaitu memiliki komitmen untuk bekerja keras, memiliki rasa percaya diri yang baik, dapat dipercaya dan menghargai orang lain.


 Di samping itu, sifat profesional dalam kepribadian guru juga akan terlihat dari pribadi yang luhur dan dapat dipercaya oleh orang lain. Sifat dapat dipercaya tersebut ditandai dengan dua indikator besar, yaitu kebiasaan berbuat kebajikan yang ditandai dengan sikap loyal pada institusi, kebijakan bersama, terhadap pekerjaan yang dipercayakan, bersikap terbuka, peduli dan selalu memberi dukungan pada institusinya. Sifat profesional dalam kepribadian seorang guru akan terlihat dari sikap yang berkomitmen terhadap pekerjaan dan institusi pendidikan tempatnya mengajar ditandai dengan tiga indikator besar, yaitu mempercayai institusi, ingin memajukan institusi pendidikan dan sangat berkeinginan untuk terus mendedikasikan keahlian di institusi tempat ia bekerja. Kemudian, sifat profesional dalam kepribadian seorang guru juga dapat dilihat dari rasa percaya diri, memiliki motivasi yang kuat untuk berprestasi, memiliki emosi yang stabil, dapat bekerja sama dengan orang lain serta selalu berpendapat untuk memberi jalan keluar dari setiap persoalan yang dihadapi dalam kelompoknya.


Tidak sedikit dijumpai guru yang kurang memiliki sifat tidak profesional terhadap peserta didik, contohnya seperti ada peserta didik yang merupakan anak dari teman atau sahabatnya sehingga ia memberikan nilai bagus meskipun anak tersebut tidak terlalu pintar. Lalu, tidak sedikit juga peserta didik yang malas untuk melakukan kewajibannya sebagai seorang siswa, yaitu belajar, di dalam kelas peserta didik malas untuk mengikuti atau bermain saat pembelajaran berlangsung. Karena terlalu sering bermain di dalam kelas sehingga pada saat ujian peserta didik menyontek. Kualitas karakter akan membentuk peserta didik tergerak untuk melakukan perubahan positif di lingkungan sekitar melalui cara bersikap perilaku, bertindak untuk hidup, bekerja sama dengan baik dalam lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.


Bukan hanya guru, permasalahan di sekolah juga disebabkan oleh peserta didik, hal ini bisa kita lihat dari kasus beberapa tahun lalu, "di mana ada seorang peserta didik bersikap tidak sopan kepada gurunya yang bernama Kalim, mereka tidak terima atas teguran yang disampaikan oleh guru honorer tersebut. Kenapa bisa murid bersikap demikian? Hal ini terjadi akibat kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya, sehingga mencari kesenangan di jalan yang salah dan lingkungan sekitar mereka tidak memperdulikan masalah tersebut. Dikarenakan hal ini, dapat mengganggu proses belajar, menurut mereka belajar itu sangat membosankan sekaligus guru-guru yang mereka tidak disukai."


Dari permasalahan yang telah diuraikan di atas kita dapat membahas satu persatu untuk mencari solusinya. Demi meningkatkan implementasi kode etik profesi guru diperlukan upaya yang harus dilakukan oleh setiap guru, seperti sebelum menjadi guru yang akan ditugaskan ke sekolah-sekolah, seharusnya dilakukan seleksi tes psikologis secara ketat dengan harapan dapat mengurangi penyimpangan yang menimbulkan pelanggaran. Selain itu, juga diperlukan pelatihan sebagaimana seorang guru menghadapi karakter siswa yang berbeda-beda dan memahami perkembangan perilaku peserta didik. Apabila seorang guru tidak bisa menghadapi dan memahami karakter peserta didik, maka rentan guru akan melakukan pelanggaran kepada peserta didik. Seorang guru harus mengutamakan dukungan daripada membentak murid, dengan dukungan peserta didik bisa termotivasi dan semangat dalam belajar, jika membentak mereka di depan teman-temannya hanya membuat peserta didik merasa malu dan psikologis dapat terganggu.


Pada kode etik pelanggaran yang dilakukan oleh peserta didik dalam hal ini, peranan orang tua dan guru sangat menentukan moral dan sopan santun. Orang tua bisa melakukan pendekatan terhadap anak, bahkan orang tua bisa berperan sebagai sahabat. Dengan demikian, anak akan merasa diperhatikan dan lebih mudah menyampaikan perasaan yang dialami. Peserta didik yang memiliki karakter didasari dengan lingkungan yang hebat, ada peranan orang tua, guru, dan masyarakat serta pemerintah. Anak-anak harus ditanamkan pendidikan moral, etika yang baik sejak dini agar dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Seorang guru tidak mampu menciptakan peserta didik yang berkarakter dengan sendirinya. Tetapi, orang tua dan guru harus bekerja sama dalam pendidikan karakter yang hebat. Dengan adanya kerja sama yang baik antara guru, orang tua, masyarakat bahkan pemerintah maka dapat dipastikan tidak ada anak di Indonesia yang akan mengalami "kegagalan krisis moral," melainkan peserta didik yang berkarakter, berprestasi, bermoral dan berakhlak mulia demi mengharumkan nama baik bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun