Baru memasuki proses awal Pilkada 2020 yaitu, pencocokan dan penelitian data pemilih (PPDP) oleh petugas dari pintu ke pintu.Â
Data Pemilih masih bersifat sementara (DPS), saat ini sedang dilakukan pencocokan untuk menjadi data pemilih tetap (DPT).Â
Artinya, data pemilih dinyatakan valid dan siap untuk ikut mensukseskan Pilkada serentak 2020, namun disini dibutuhkan ketelitian dari petugas di lapangan untuk mendatangi calon pemilih dari rumah kerumah.Â
Mungkin ada warga yang belum tercantum dalam DPS, tercantum tapi pindah domisili, warga yang meninggal dunia atau pemilih pemula dan lain sebagainya.Â
Kemudian dilanjutkan pemasangan stiker pada setiap rumah calon pemilih yang telah didata dan pemilih akan menerima bukti pendataan berupa blanko model A.A.1-KWK.
Proses penelitian data pemilih inilah yang saat ini sedang berlangsung, kemudian nantinya akan diterbitkan data pemilih tetap (DPT) oleh KPU.Â
DPT terbit berarti tahap awal Pilkada selesai dan petugas PPDP dinyatakan habis masa kerjanya.Â
Dan proses selanjutnya adalah menyiapkan calon petugas di masing-masing TPS, sesuai jadwal yang tersusun dan seterusnya, hingga akhirnya sampai di hari "H" pesta domokrasi, dan ingat jangan "Golput".
* Singosari, 27 Juli 2020 *Â
@jbarathanÂ