Pendidikan merupakan tonggak suatu bangsa yang tidak bisa ditawar lagi. Jika pendidikan baik, maka dijamin generasi penerus bangsa akan bisa meneruskan segala Problema bangsa ini dengan baik pula. Sebagai generasi muda, ayo kita turut membangun mutu pendidikan yang lebih baik tentunya. Pastilah!
Mutu pendidikan di negeri ini masih rendah, tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia 2007-2008 yang masih bertengger di posisi 107 dari 177 negara. Vietnam dan Jamaika, dua negara yang memiliki potensi sumber daya manusia dan alam yang lebih kecil, mampu mengungguli Indonesia (http://www.ristek.go.id).
Mengapa demikian ? Salah satu faktornya adalah guru kurang termotivasi untuk melakukan inovasi pembelajaran. Sedangkan sebagian besar pengawas dan kepala sekolah belum maksimal berfungsi sebagai supervisor pembelajaran di kelas. Umumnya yang menjadi perhatian pengawas dan kepala sekolah hanyalah kelengkapan administrasi perangkat pembelajaran.
Metode Ceramah
Fenomena yang terjadi saat ini di tingkat sekolah adalah masih diterapkannya pembelajaran dengan metode sistem ceramah yang kurang efektif. Metode ceramah memang diperlukan, namun hanya sebagai pengantar saja pada sistem pembelajaran. Jika sudah memasuki bab yang akan dibahas, metode dengan menggunakan sistem diskusi tentu lebih baik untuk diterapkan. Dari diskusi inilah, siswa akan di ajak untuk meningkatkan kemampuan nalarnya lebih luas lagi. Berbeda dengan metode ceramah, hanya akan membuat siswa menjadi mengantuk. Bukannya bisa menyerap materi pelajaran yang disampaikan guru, siswa akan cenderung lupa atau bahkan tidak mengeri sama sekali terhadap apa yang guru sampaikan.
Lahirnya UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, adalah upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Salah satu poin penting dari undang-undang tersebut adalah guru sebagai profesi. Guru Professional harus memiliki kompetensi akademik dan kompetensi Professional sebagai suatu keutuhan. Bagaimana cara meningkatkan kompetensi-kompetensi tersebut di atas? Lesson Study dapat memberi solusi.
(IMSTEP-JICA, UPI, 2006).
Lesson Study
Pengertian Lesson Study adalah, "model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkesinambungan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar" (Tim penulis lesson study, UPI, 2006).Â
Dari uraian singkat di atas dapat disimpulkan bahwa, Lesson Study adalah alternatif pilihan untuk meningkatkan keprofesionalan guru.
Pada dasarnya Lesson Study dilaksanakan dalam tiga tahapan seperti skema berikut:
1. PLAN, menganalisis dan merancang pembelajaran inovatif agar siswa ikut aktif dalam proses pembelajaran
2. DO, menerapkan rancangan pembelajaran untuk menguji coba kan efektivitas dan efesiensi pembelajaran. Sementara guru-guru yang lain berperan sebagai pengamat (observer)