Mohon tunggu...
June
June Mohon Tunggu... Freelancer - nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

"By Name By Address", Akankah Efektif?

23 Januari 2020   09:42 Diperbarui: 23 Januari 2020   10:02 4813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Gas LPG 3 Kg, alias gas melon sudah sejak bertahun-tahun yang lalu bermasalah. Pada awal-awal keberadaannya di masyarakat terjadi banyak kasus ledakan tabung gas melon. Namun kecelakaan ledakan tersebut disinyalir sebagai human error dalam pengoperasian, karena sudah ada banyak pembuktian dengan cara menyalakan api kemudian membuka penutup gas melon. Tidak terjadi ledakan, api menyala berkobar seperti sebuah korek berukuran besar. Kemudian kasus langkanya kuantitas tabung gas melon di pasar membuat banyak orang yang menjadi resah. 

Keberadaan gas melon dipasaran ditargetkan oleh pemerintah untuk rumah tangga ekonomi kelas menengah ke bawah. Gas melon mendapatkan subsidi dari pemerintah agar rumah tanggak di ekonomi kelas menengah ke bawah dapat memakainya dalam operasi dapur. 

Pendistribusian terkontrol diupayakan pemerintah agar gas melon bersubsidi ini tepat sasaran, tidak ikut dipersalahgunakan oleh kelompok usaha kelas sedang-besar ataupun oleh kelompok rumah tangga ekonomi kelas menengah ke atas. 

yang namanya subsidi ya diperuntukan bagi ekonomi kelas menengah ke bawah, mana ada subsidi diberikan untuk mereka yang mampu secara ekonomi

Dulu sudah bermasalah, kini pun bermasalah. Tersebar kabar bahwa gas melon akan berhenti mendapat subsidi dari pemerintah. Untuk menggantikan kebijakan subsidi pada gas melon secara terbuka, pemerintah selanjutnya akan memberlakukan sistem distribusi tertutup, yakni subsidi tunai dan penjatahan. Hal ini tampaknya akan lebih efisien agar gas melon tidak dipersalahgunakan oleh mereka yang tidak berhak dan diperuntukan. Akan dilakukan pendataan untuk mengetahui warga-warga yang berhak mendapatkan subsidi gas melon ini. Sistem subsidi ini disebut by name by address

Nah, kalau seperti ini mahasiswa yang memang membutuhkan gas melon gimana ya?

Di satu sisi, sistem ini akan memudahkan pemerintah dalam mengontrol peredaran gas melon. Di sisi lain, kelompok mahasiswa rantau akan kesulitan untuk memenuhi perlengkapan dapur untuk mereka memasak. Bisa jadi mahasiswa rantau akan beralih ke gas kaleng. 

Indikator untuk menentukan apakah warga layak mendapatkan subsidi atau tidak juga masih abu-abu. Bukan tidak mungkin akan ada manipulasi data oleh pihak rumah tangga, dan bekerja sama dengan RT/RW setempat, alias kongkalikong.  

Jika melihat dari informasi-informasi tersebut, lantas ini sepertinya bukan pencabutan subsidi, melainkan alih metode. Subsidi yang sebelumnya diaplikasikan secara universal kepada gas melon, kini diubah menjadi subsidi langsung ke rumah tangga. Bukankah pada dasarnya tetap sama, bahwa gas melon tetap bersubsidi? Hanya saja penerimanya akan terfilertasi. 

Bentuk subsidinya pun terkesan unik dan membuat kening mengernyit. Bukan langsung mendapatkan harga subsidi, melainkan penerima subsidi akan diberikan uang tunai oleh pemerintah. Bukan tidak mungkin kelak penerima subsidi akan menyalahgunakan kebijakan subsidi seperti ini, misalnya dengan manipulasi penggunaan. Mendapatkan uang tunai dalam jumlah "sekian" untuk membayar gas melon sebanyak tiga, padahal dalam sebulan tersebut hanya menghabiskan satu tabung gas melon saja. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun