Mohon tunggu...
June
June Mohon Tunggu... Freelancer - nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Money

Mulai Berinvestasi dengan Reksadana

27 Juli 2019   02:14 Diperbarui: 27 Juli 2019   02:24 1931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Angka investasi oleh masyarakat Indonesia masih terbilang rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Pengetahuan mengenai investasi yang minim disinyalir menjadi alasan utama rendahnya angka investasi.

Kurangnya pemahaman dan ketakutan terhadap resiko investasi membuat banyak orang enggan untuk berinvestasi. Sebenarnya sudah banyak penyedia layanan untuk investasi baik yang berbasis offline maupun online. Platform online kini sudah mulai banyak bermunculan untuk memfasilitasi masyarakat melakukan investasi dengan pemaparan informasi yang lebih ramah ketimbang investasi konvensional. Reksadana merupakan salah satu yang belakangan naik namanya di muka publik. 

Reksadana merupakan salah satu bentuk investasi dengan nilai resiko yang lebih aman dari kebanyakan layanan investasi yang bertebaran. Nominal minimal untuk memulai investasi dalam bentuk reksadana oleh platform online juga bervariasi. Beberapa platform reksadana online bahkan mematok minimal investasi sudah bisa dimulai dengan Rp10.000 saja.

Melalui smartphone yang notabene merupakan salah satu alat yang hampir dimiliki oleh setiap orang, kita sudah bisa membuka rekening reksadana. Reksadana juga menjadi primadona bagi kaum muda yang ingin memulai investasi. Ketika saja "reksadana" di kotak pencarian google, maka akan dapat kita temukan platform reksadana online dengan segala kemudahannya. 

Berbagai jenis reksadana juga tersedia, seperti pasar uang, pendapatan tetap, obligasi, saham, hingga campuran, yang dapat kita pilih sesuai dengan perencanaan finansial kita. Mulailah dari investasi ringan namun stabil dan rutin untuk membentuk kebiasaan dan melek investasi. Dan yang harus diperhatikan, pastikan platform sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun