Mohon tunggu...
June
June Mohon Tunggu... Freelancer - nggak banyak yang tahu, tapi ya nulis aja

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Kejahatan Tidak Libur Saat Ramadan!

8 Mei 2019   01:00 Diperbarui: 8 Mei 2019   01:46 432
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Kompas Klasika

Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Namun, tetap ada saja orang-orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum, misalnya dalam bidang perbankan. Ada banyak oknum yang memanfaatkan situasi untuk memeras orang lain. Pasalnya para oknum ini tidak mengenal istilah istirahat, tak perduli saat Ramadan sekalipun.

Karenanya kita perlu waspada dengan banyaknya modus kejahatan finansial perbankan. Berikut beberapa modus yang secara umum sering terjadi dan perlu kita waspadai:

1. Bukti Transaksi Struk ATM Palsu
Penipuan dengan cara ini terbilang sederhana. Pelaku kejahatan hanya perlu keterampilan sederhana untuk menyunting gambar sehingga menghasilkan suatu bentuk struk ATM pada umumnya. Terlebih untuk pebisnis daring, perlu melakukan cek ganda untuk kebenaran transaksi tersebut. Melihat mutasi rekening, baik secara daring maupun luring. Namun, lebih baik bila dilakukan secara daring karena data transaksi keluar dan masuk dapat kita lihat dengan jelas.

2. Nomor Layanan Pelanggan Palsu
Modus ini juga terbilang bukan suatu usaha yang perlu banyak pemikiran. Para pelaku membuat stiker nomor layanan pelanggan serupa dengan yang ada pada ATM. Pelaku hanya mengganti nomor layanan pelanggan yang sah dengan nomor untuk melakukan kejahatan tersebut. Modus ini juga biasanya memerlukan keterampilan untuk membuat kartu ATM target seolah tertelan di ATM. Jenis kejahatan ini umumnya juga berkelompok, di mana satu orang akan berada di dekat target. Ketika target panik, pelaku akan mengarahkan korban untuk menelpon nomor layanan yang palsu.

3. Skimming
Skimming terbilang mirip dengan modus pada bagian poin 2 di atas. Kartu ATM seolah tertelan ATM (padahal cuma tertahan oleh alat yang dirancang pelaku). Dalam telepon target akan dimintai PIN dari kartu ATM target yang panik. Namun biasanya modus ini cukup bermodal karena alat skimming akan menduplikasi informasi pada strip magnetik kartu ATM, sehingga mereka cuma memerlukan PIN saja.

4. Kamera Mata-mata
Kamera mata-mata adalah bagian dari poin 3. Data/informasi dari strip magnetik di kartu ATM yang telah disalin dalam alat skimming akan tersimpan, atau bahkan dengan teknologi yang lebih canggih dikirimkan secara nirkabel. Kamera mata-mata milik pelaku akan merekam PIN yang dimasukkan oleh korban. Karenanya banyak pihak bank yang mengimbau kepada nasabah untuk menutup ganda tangan kita ketika memasukkan PIN dengan tangan yang satunya. Apabila tidak, maka pelaku akan mendapatkan PIN kartu ATM milik kita.

5. Permintaan Data Pribadi
Data pribadi biasanya dibutuhkan oleh para pelaku yang melakukan modus kejahatan finansial kartu kredit. Dalam melakukan transaksi secara online dengan metode pembayaran kartu kredit, yang diperlukan hanya informasi kartu dan sedikit informasi si pemilik kartu kredit. Bila semua informasi itu diketahui oleh pelaku kejahatan, maka mereka dapat mengambil limit dari kartu kredit kita untuk berbelanja atau transaksi kejahatan lainnya.

6. Digital Devil
Modus kejahatan yang ini tergolong dilakukan oleh mereka yang sangat cerdas. Pasalnya kemampuan IT yang tinggi juga diperlukan agar jejak kejahatan mereka tidak terbaca. Ada beberapa bentuk dari modus ini, seperti virus, trojan, malware, dan semacamnya yang berbasis peretasan digital. Bisa dengan perantara e-mail maupun pelaku telah meretas perangkat gawai publik. Dalam level yang lebih tinggi lagi pelaku dapat meretas langsung ke server bank.

7. Pirasi E-wallet
Era e-wallet atau dompet elektronik kian berkembang. Ada banyak layanan e-wallet di pasaran, dan salah satu yang cukup terkenal di Indonesia adalah Go-Pay, sebuah layanan e-wallet dari perusahaan Go-Jek. Para pelaku akan mencoba meretas atau mendapatkan akses ke akun e-wallet kita.

Biasanya target akan ditelepon oleh pelaku dengan modus bahwa target mendapatkan hadiah dari undian. Pelaku diminta menyebutkan kode unit (OTP) yang akan diterimanya melalui SMS. Apabila pelaku mendapatkan kode OTP itu, maka pelaku akan mendapat akses ke akun e-wallet kita.

Itulah beberapa modus kejahatan finansial yang perlu kita waspadai. Jangan sampai kita menjadi pelaku maupun korban dari kejahatan ini. Salam :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun