Hal ini menjadi konflik dimasyarakat hingga sampai terpilih siapa yang menjadi kepala desa nya, dan apabila kepala desa yang ia pilih menang ia akan senang dan menjatuhkan yang kalah, sebaliknya jika yg ia pilih kalah dia pasti tidak bakal suka setiap apa kebijakan yang dia lakukan.
Oleh karena itu saya memberikan opini saya pemilihan kepala desa di Aceh tidak dilakukan secara pemilu seperti biasa melainkan dilakukannya pemilihan calon calon kepala desa secara musyawarah lalu di ujiankan oleh pemerintah untuk siapa yang lebih layak. Dengan hal tersebut bakal lahir calon yang lebih baik serta memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak memiliki banyak uang tetapi memiliki skill yang memumpungi.
   Sudut Pandang dalam Filsafat  Etika Berdemokrasi
Etika adalah merupajan suatu teori ilmu pengetahuan umum yang mendiskusikan mengenai apa yang baik dan apa yang buruk berkenaan dengan perilaku manusia. Sedang kan demokrasi etika dalam berpolitik dalam menjalankan demokrasi. Nah maksud tersebut bahwa saya merasa jika pemilu kepala desa dilakukan secara pemilu saya merasa tidak ada etika demokrasi disitu. Karna sebelum pemilu sajah sudah berperilaku yang buruk seperti melaukan meani politik dan sebagainya. Sangat disayangkan Aceh sebagai pemilik Syariat Islamnya yang ada malah melakukan Etika Demokrasi yang buruk. Sekian Opini saya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H